TRIBUNNEWS UPDATE
Rektor Universitas Indonesia Boleh Rangkap Jabatan, Ratusan Mahasiswa & Dosen Demo Tolak Statuta UI
TRIBUN-VIDEO.COM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi demo menolak Statuta UI .
Aksi tersebut digelar hari ini Selasa (11/10/2021) di depan gedung rektorat UI.
Dalam tuntutan itu, mahasiswa menyatakan tidak setuju dengan Statuta UI yang baru karena dinilai memiliki kecacatan substansi.
Baca: Sikap Jokowi Dulu dan Kini soal Rangkap Jabatan Pejabat Disorot, Buntut Revisi Statuta UI
Dikutip dari Kompas.com, aksi demo tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membenarkan adanya aksi tersebut yang digelar di halaman rektorat UI.
Dirinya menyebut ada sekitar 400 massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan dosen UI.
“Hampir 400 gabungan mahasiswa dan dosen” kata Leon saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Aksi tersebut menolak pemberlakuan hasil revisi dari PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI, yang kini menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021.
Aliansi BEM UI menilai revisi statuta itu memiliki kecacatan baik secara formal maupun materiil sejak dirumuskan.
Selain itu, mereka juga menilai pengesahan akhir naskah revisi Statuta UI juga dinyatakan tidak sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Baca: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Komisaris BUMN
Kemudian, Statuta UI yang baru juga ditemukan adanya kecacatan substansial.
Poin yang disorot adalah mengizinkan adanya kesempatan bagi rektor untuk merangkap jabatan.
“Salah satunya adalah mengizinkan adanya kesempatan bagi rektor untuk lagi-lagi melakukan tindakan rangkap jabatan,” tulis aliansi BEM se-UI dalam keterangannya.
Sebelumnya, aliansi BEM se-UI bersama perwakilan Dewan Guru Besar (DGB) juga telah mengajukan permohonan keterbukaan informasi terkait revisi Statuta UI kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UI pada Senin (30/8/2021).
Baca: Rangkap Jabatan Rektor UI Tuai Polemik, Ari Kuncoro Putuskan Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris BRI
Tak hanya itu, surat permohonan itu juga diajukan kepada PPID di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Senin (11/10/2021).
Namun hingga saat ini, aliansi belum mendapatkan dokumen pendukung transparansi terhadap revisi Statuta UI.
“Hingga saat ini, aliansi belum mendapatkan dokumen-dokumen yang diajukan sebagai pendukung transparansi terhadap revisi Statuta UI,” tulisnya.
Sebelumnya, beberapa pihak termasuk Dewan Guru Besar (DGB) telah mendesak pemerintah mencabut PP 75/2021 tersebut.
DGB UI juga menilai Statuta UI yang baru memiliki kecacatan secara formil maupun materiil.
Baca: Sindir Rektor UI, Akbar Faizal Singgung Harvard hingga Oxford Rektornya Tak Gelisah Jadi Komisaris
Sebagai gantinya, mereka meminta pemerintah memberlakukan kembali Statuta UI yang lama tahun 2013.
"Dalam rangka menjaga martabat dan wibawa UI, DGB UI memohon kepada Presiden melalui kementerian terkait untuk tidak memberlakukan PP Nomor 75 Tahun 2021, dan kembali pada Statuta UI berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2013," ungkap DGB UI melalui keterangan resmi yang ditandatangani ketua dewan, Harkristuti Harkrisnowo, pada Senin (26/7/2021). (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ratusan Mahasiswa-Dosen UI Gelar Aksi Tolak Statuta UI
# TRIBUNNEWS UPDATE # Universitas Indonesia # Statuta UI # rektor # rangkap jabatan # Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) # BEM UI
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Indonesia Serukan Dialog, China Tanggapi Klaim soal Pesawat Tempur
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
China Mengaku Tak Tahu Jet Tempur Canggihnya Digunakan Pakistan untuk Perang Lawan India
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Indonesia Bereaksi setelah Perang Pecah antara India dan Pakistan, Minta Kedua Pihak Menahan Diri
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
India Terima Dukungan dari Israel hingga Inggris untuk Serang Pakistan, Targetkan Kelompok Teror
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
India Pakai Sistem S-400 Buatan Rusia untuk Cegat Rudal Pakistan, Mampu Lacak Target Sejauh 600 Km
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.