Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Polri Pastikan Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Ditangani secara Profesional

Jumat, 8 Oktober 2021 22:15 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Mulai dari pihak kepolisian tindaklanjut adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, polisi mengantar ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

"Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Baca: Kasus Tiga Anak Diperkosa Ayah Kandung di Luwu Timur Dihentikan, Kementrian PPPA Beri Tanggapan

Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

"Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya," ujar Argo.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal.

Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut.

Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Baca: 3 Anak yang Diduga Dicabuli Ayah di Luwu Timur Dibawa Lagi ke Pskiater, Hasil Beda dari Milik Polisi

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.(bum)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Profesional

# Polri # pemerkosaan # Luwu Timur # profesionalitas

Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Polri   #pemerkosaan   #Luwu Timur   #profesionalitas

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved