Terkini Daerah
Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Disdikbud Kota Sorong Terus Bergulir, Ada 25 Saksi dan 2 Ahli
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Nirwan Fakaubun menuturkan, kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sorong, Papua Barat, terus bergulir.
"Kita saat ini sedang dalam tahap penyusunan berkas perkara kasus korupsi Dinas Pendidikan," ujar Nirwan kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (7/10/2021).
Rencananya, pihaknya akan segera meningkatkan statusnya ke tahap satu.
Baca: Tersangka Kasus Korupsi Penyelewengan Dana Hibah Pembangunan Gereja akan Ajukan Praperadilan
"Dalam waktu secepatnya, kita akan segera meningkatkan kasus ini ke tahap satu," tuturnya.
Nirwan mengatakan pihaknya telah menetapkan sekitar 25 saksi dalam perkara korupsi Dinas Pendidikan.
Baca: Anggota DPRD Kalbar Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang Senilai Rp214 Juta, Dipakai ke Yerusalem
"Selain 25 saksi, kita juga sudah siapkan dua ahli. Jadi mereka sudah ada semua," ucapnya.
Sehingga, untuk sementara dirinya sedang fokus menyusun berkas-berkas dan selanjutnya ditingkatkan menjadi tahap satu.
# korupsi # Kota Sorong # Dinas Pendidikan # polres Sorong Kota
Baca berita lainnya terkait korupsi
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Proses Hukum Kasus Korupsi Disdikbud Sorong Terus Bergulir, Polisi Siapkan Berkas Perkara Tahap Satu
Sumber: Tribun papuabarat
Viral
Polda Sulut Klarifikasi Aipda Vicky Mundur dari Polri seusai Dimutasi setelah Ungkap Kasus Korupsi
Sabtu, 4 April 2026
Terkini Nasional
POLISI DIMUTASI Atasan Saat Ungkap Kasus Korupsi, Pilih Resign dari pada Jadi Penjilat
Kamis, 2 April 2026
Nasional
Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Digeledah KPK terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
Kamis, 2 April 2026
Terkini Daerah
Tak Terbukti Korupsi! Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim atas Kasus Mark Up Video Profil Desa
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Jawab Desakan ICW, KPK Pastikan Presiden dan Wapres Tak Terlambat Lapor LHKPN: Sudah Tepat Waktu
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.