Kamis, 30 April 2026

TERKINI NASIONAL

KPK Minta Pihak yang Mengetahui Informasi Bekingan Azis Syamsuddin Melapor agar Tuduhannya Berdasar

Kamis, 7 Oktober 2021 10:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak yang memiliki informasi soal delapan orang dalam eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin di KPK untuk melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

KPK manyarankan agar pihak-pihak yang memiliki informasi tersebut jangan hanya berbicara.

Sebab, KPK membutuhkan data awal yang valid agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan tak berdasar.

Nantinya, KPK memastikan akan menindaklanjuti aduan tersebut.

"Kami kuatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021), dilansir Tribunnews.com.

Ali mengatakan, KPK sebagai lembaga penegak hukum harus melaksanakan tugasnya sesuai fakta-fakta hukum.

Bukan sekadar fakta persidangan dari keterangan seorang saksi, apalagi hanya opini tanpa bukti yang valid.

"Atas fakta persidangan dimaksud KPK tentu tidak berdiam diri," kata Ali.

Baca: KPK Sindir Novel Baswedan soal Tudingan Azis Syamsuddin Punya Orang Dalam: Jangan Dengungkan Opini

Nantinya, lanjut Ali, KPK memastikan akan mengonfirmasinya dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid.

Sehingga, KPK menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut.

"Sebagai negara hukum, mari kita bertindak sesuai koridor hukum. Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya."

"Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti," ujarnya.

Baca: KPK Pastikan Akan Dalami Pengakuan Yusmada yang Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK

Menanggapi pernyataan tersebut, penyidik senior KPK yang baru diberhentikan, Novel Baswedan ikut buka suara.

Melalui akun Twitter pribadi-nya, Novel Baswedan meminta KPK dan Dewan Pengawas jemput bola mencari informasi tentang delapan orang dalam Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah itu.

"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," tulis Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).

Novel bersikukuh orang dalam Azis Syamsuddin nyata di KPK.

Dia pun berharap dugaan itu tidak dilupakan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Minta Pihak yang Tahu Info Bekingan Azis Melapor, Novel: Wewenang KPK Bukan Tunggu Diberi Bukti

# Beking Azis Syamsuddin # Azis Syamsuddin tersangka KPK # Novel Baswedan # KPK

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved