Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kasus Kericuhan Yahukimo, Beberapa Barang Bukti Turut Diamankan

Rabu, 6 Oktober 2021 21:40 WIB
Tribun papuabarat

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021).

22 tersangka tersebut merupakan bagian dari 56 orang yang ditangkap oleh polisi sebelumnya.

"22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif Penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, melalui keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Kamal menambahkan, Polres Yahukimo telah mengamankan barang bukti berupa sebuah minibus, enam ponsel, 204 anak panah, 16 busur, lima parang, satu linggis, batu, dan gagang kapak.

Salah satu perumahan di Distrik Dekai yang menjadi sasaran amuk nassa di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu hukimo, Papua, Minggu (3/10/2021).

Baca: Polisi Sudah Mengamankan Beberapa Orang Pelaku Kerusuhan di Yahukimo

Saat ini, sebanyak 3.609 warga masih mengungsi di Mapolres Yahukimo, Gereja Gidi Evanhastia, dan Koramil Dekai.

"Kami dapat sampai bahwa logistik untuk masyarakat yang mengamankan diri tersebut kebutuhanya di penuhi oleh Pemerintah Daerah, di bantu TNI-Polri dan masyarakat dari luar Kabupaten Yahukimo," kata Kamal.

Kericuhan di Yahukimo terjadi pada Minggu siang.

Saat itu, sekelompok masyarakat dari Suku Kimyal menyerang masyarakat Suku Yali yang beribadah di gereja.

Baca: 4.580 Warga Mengungsi ke Polres dan Koramil Pasca-kerusuhan di Yahukimo, Ini Kata Polda Papua

Akibat penyerangan tersebut, enam warga tewas dan 43 lainnya luka-luka.

Sebanyak 10 orang di antaranya sudah dievakuasi ke Jayapura untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Selain itu, massa juga membakar sejumlah bangunan.

Usai kejadian itu, polisi juga menahan 56 pelaku kericuhan yang salah satunya adalah tokoh KNPB Yahukimo bernama Ruben Wakla.(*)

# kericuhan # Yahukimo # tersangka # barang bukti # Papua

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul 22 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kericuhan Yahukimo Papua

Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun papuabarat

Tags
   #kericuhan   #Yahukimo   #tersangka   #barang bukti   #Papua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved