Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Minta Ikuti Regulasi, Tak Diperbolehkan untuk Sekolah Tatap Muka

Rabu, 6 Oktober 2021 18:30 WIB
Tribun Padang

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembelajaran tatap muka terbatas bisa diselenggarakan di daerah berstatus PPKM Level 1-3.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan, wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, masih harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau secara daring.

"Sesuai aturan, wilayah PPKM level 4 tidak diperbolehkan untuk tatap muka, level 3 2 dan 1 dapat menggelar tatap muka," kata Adib, Rabu (6/10/2021).

Adib menambahkan, jika sebelumnya ada sekolah yang menggelar tatap muka, itu karena berada di level 3.

Berada di level 3, sekolah sudah merencanakan dan siap siap untuk menggelar tatap muka.

"Jika terjadi perubahan level wilayah menjadi level 4 tentu butuh waktu untuk diberitahu lagi," terang Adib.

Baca: PPKM Level IV Padang Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021, Pj Sekda Ungkap Penyebabnya

Baca: Hari Ketiga Belajar Tatap Muka di Padang, Siswa SD Gunakan Pakaian Bebas ke Sekolah

Ia mengatakan pihaknya tetap mengacu pada regulasi yang ada.

"Status Padang apa, level 4? berarti tidak boleh, begitu aja, sekarang tinggal penyesuaian itu, karena status level ini berubah kan baru semalam, jadi tentu perlu waktu untuk diberitahu," tambah Adib.

Sejauh ini ia sudah meminta Kabid SMA Disdik Sumbar untuk segera memberitahu kepala sekolah SMA SMK dan SLB yang menjadi kewenangan provinsi untuk mematuhi regulasi yang ada.

"Itu bukan kebijakan kepala daerah, itu regulasi yang mengatur, kalau swasta mengikuti, kalau ada swasta yang tidak ikut nanti dikasih tahu," tukas Adib. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Disdik Sumbar: Sesuai Aturan Wilayah PPKM Level 4 Tidak Diperbolehkan untuk Sekolah Tatap Muka

# pembelajaran tatap muka # regulasi # kepala dinas pendidikan # sekolah tatap muka # Sumatera Barat

Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribun Padang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved