Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

4 Saksi Kunci Pembunuhan Subang Dicecar Polisi, Akhirnya Terkuak Bukti Penyebab Kematian Tuti-Amalia

Rabu, 6 Oktober 2021 07:22 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah 47 hari berkutat menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi mendapatkan bukti baru.

Bukti baru itu ditemukan polisi setelah 4 saksi kunci diperiksa dan dikonfrontir soal kematian Tuti dan Amalia yang tewas dibunuh.

Keempat saksi kunci yang diperiksa kembali oleh polisi diantaranya Yosef suami korban, Mimin istri muda Yosef, Yoris anak tertua korban, hingga Danu keponakan korban.

Pemeriksaan keempat saksi kunci ini diketahui dilakukan pada 29 September 2021.

Hasil konfrontir para saksi kunci ini ternyata menguak temuan bukti baru, soal penyebab Tuti dan Amalia dibunuh dan senjata yang digunakan pelaku.

Baca: Fakta Baru Pembunuhan Subang, Polisi Temukan Petunjuk Mengarah pada Alat yang Digunakan oleh Pelaku

Guna memastikan kesesuaian bukti baru tersebut, polisi lantas membongkar kembali makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu, yang sudah dikubur selama 45 hari.

Sebelumnya, saat korban ditemukan tewas terbunuh, pihak Polres Subang sempat lakukan autopsi di RS Sartika Asih.

Namun, rupanya hasil autopsi pertama ini masih menimbulkan kecurigaan.

Sehingga, polisi mengerahkan belasan ahli forensik untuk melakukan autopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia, Sabtu (2/10/2021).

Autopsi ulang ini melibatkan kerjasama antara Polres Subang, dibantu Polda Jawa Barat dan Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tujuan dilakukan autopsi ulang untuk memastikan temuan baru tim penyidik.

Erdi menjelaskan, autopsi itu juga diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.

"Kenapa kita lakukan otopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan bukti penyebab kematian," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago yang dihubungi, Senin (4/10/2021).

Dalam proses autopsi tersebut, ahli forensik menelisik dan memastikan luka pada korban, dan penyebab kematian.

Dari autopsi ini juga kata Erdi, dapat diketahui apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak dan waktu kematian korban.

Lebih dari itu, temuan baru polisi mengarah ke barang bukti benda atau alat yang digunakan pelaku pembunuhan saat mengeksekusi korban.

Tim forensik memastikan apakah alat tersebut berasal dari benda tumpul atau benda tajam.

Dari autopsi sebelumnya, dugaan polisi alat yang digunakan pelaku mengeksekusi korban benda tumpul.

Benda tersebut adalah papan penggilasan untuk mencuci pakaian.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Saat itu ia menjelaskan dugaan korban meninggal dunia akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.

Adapun papan penggilasan yang diduga untuk mengeksekusi korban itu terbuat dari kayu.

Dugaan itu diambil dari temuan di TKP petugas menemukan papan penggilasan tersebut sudah berlumuran darah.

Saat itu, AKBP Sumarni juga menjelaskan dugaan sementara bahwa korban Tuti dipukul saat sedang tidur.

Hal ini karena melihat di tubuh korban tidak ada tanda perlawanan atau tanda-tanda kekerasan.

Namun, berbeda halnya dengan Amalia yang diduga sempat memberikan perlawanan.

Pada tubuh Amalia ditemukan bekas pukulan.

Namun, setelah mencecar 4 saksi kunci, rupanya polisi menemukan bukti baru.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago tujuan dilakukan autopsi ulang itu untuk memastikan temuan baru tim penyidik.

Selain itu, Erdi mengatakan autopsi itu juga dilakukan untuk mencocokkan bukti dan petunjuk baru tim penyidik.

"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.

Baca: Malam-malam Penyidik Polres Subang Datangi Yosef, Diminta Keterangan soal Pembongkaran Makam

Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," paparErdi.

Adapun soal temuan baru kasus Subang itu, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago penyidik tidak mengungkapnya.

"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," ujarnya.

Pengakuan 4 Saksi Kunci pada pemeriksaan terakhir

Dalam pemeriksaan ke-13, Yosef mendapat 16 pertanyaan seputar aktivitasnya ketika hari kejadian pada Rabu (18/8/2021).

"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Pengacara Yosef, Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Pada hari yang sama, ada sekitar empat orang yang menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

(TribunBogor/TribunJabar)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cecar 4 Saksi Kunci, Terkuak Bukti Penyebab Kematian Tuti & Amel, Polisi Sampai Bongkar Makam Korban

Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved