KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Aturan Hukum Perlindungan Gaji Karyawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Setiap warga negara berhak bekerja dan mendapatkan kehidupan yang layak.
Dalam hubungan kerja, timbul lah hak dan kewajiban bagi karyawan maupun perusahaan.
Tak sedikit polemik bisa muncul di antara keduanya.
Seperti kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Terungkap kisah yang dialami seorang pegawai, dimana besaran gajinya tiba-tiba terpotong.
Perusahaan memotong gaji dengan alasan sang pegawai sempat tak masuk kerja beberapa hari.
Padahal, pegawai absen dengan izin sakit.
Melihat kasus di atas, bagaimana hukum melindungi gaji yang sudah menjadi hak seorang karyawan?
Kita akan membahasnya bersama Advokat Wahono,S.H di Kacamata Hukum dalam tema Hukum Perlindungan Gaji Karyawan.
(*)
Reporter: Shella Latifa A
Videografer: Bintang Nur Rahman
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
TAK MAU BEBANI KASMUDJO, Jokowi Langsung Gercep Beri Bantuan Hukum Hadapi Gugatan Ijazah
3 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribun Video Update
Mahasiswi ITB Bikin Meme Kontroversial, Kampus Beri Pendampingan Hukum
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.