KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Aturan Hukum Perlindungan Gaji Karyawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Setiap warga negara berhak bekerja dan mendapatkan kehidupan yang layak.
Dalam hubungan kerja, timbul lah hak dan kewajiban bagi karyawan maupun perusahaan.
Tak sedikit polemik bisa muncul di antara keduanya.
Seperti kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Terungkap kisah yang dialami seorang pegawai, dimana besaran gajinya tiba-tiba terpotong.
Perusahaan memotong gaji dengan alasan sang pegawai sempat tak masuk kerja beberapa hari.
Padahal, pegawai absen dengan izin sakit.
Melihat kasus di atas, bagaimana hukum melindungi gaji yang sudah menjadi hak seorang karyawan?
Kita akan membahasnya bersama Advokat Wahono,S.H di Kacamata Hukum dalam tema Hukum Perlindungan Gaji Karyawan.
(*)
Reporter: Shella Latifa A
Videografer: Bintang Nur Rahman
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Viral
LAWAN ARAH, Bang Jago "Ngopo" Keroyok Pemotor di Jogja, Polisi Proses Hukum Pelaku
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
YLBHI Nilai Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus dari Polisi ke Puspom TNI Dinilai Cacat Hukum
Selasa, 31 Maret 2026
Viral
Kesal Mobil Diserempet Kereta, Warga di Lampung Blokir Jalur KAI Pakai Besi
Sabtu, 28 Maret 2026
Selebritis
ALASAN INSANUL FAHMI TURUTI MAWA untuk Berpisah, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Jumat, 27 Maret 2026
Mancanegara
DIKECAM DUNIA! Masjid Al Aqsa DITUTUP Israel, Disebut Pelanggaran Hukum Internasional
Sabtu, 21 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.