News
Detik-detik Autopsi Ulang pada Korban Kasus Subang, Jasad Tuti Terlebih Dahulu Dilakukan Autopsi
TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Hingga lewat hari ke-46, pihak kepolisian terus berupaya mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Kini, polisi kembali melakukan autopsi terhadap jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Autopsi dilakukan Sabtu (2/10/2021) sore.
Menurut keterangan dari Waryana tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia.
Proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.
Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.
Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.
Di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang terpasang tenda plastik berukuran sekitar 3x4 meter.
Autopsi dilakukan di lokasi dan sudah berakhir.
Sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada awak media terkait dilakukannya autopsi ulang dari kedua mayat ibu dan anak tersebut.
Yosef Didatangi Polisi
Sebelum autopsi dilakukan, polisi mendatangi Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Polisi datang pada Jumat (1/10/2021) malam.
Yosef didatangi polisi untuk meminta izin agar jasad Tuti serta Amalia dilakukan autopsi kembali.
Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.
Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," kata Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).
Apa maksud pihak kepolisian melakukan autopsi ulang, Fajar belum mengetahui secara pasti apa.
"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
Pihak tim kuasa hukum dari Yosef maupun Yosef itu sendiri, akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Tak Dihadiri Keluarga
Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban perampasan nyawa di Subang, Sabtu (2/10/2021) sore.
Autopsi dilakukan polisi sebagai upaya mengungkap kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Menurut keterangan dari Waryana tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia.
Proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DETIK-detik Autopsi Ulang pada Korban Kasus Subang, Yosef Didatangi Polisi, Tak Dihadiri Keluarga
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Jabar
Regional
GELAGAT ANEH Mimin & Yosef Datangi Yoris seusai Pembunuhan Tuti & Amel, Antarkan Emas
Rabu, 18 Oktober 2023
Regional
TITIK TERANG Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kondisi Pintu TKP Pembunuhan Jadi Petunjuk
Minggu, 10 September 2023
Regional
GELAGAT ANEH PRIA di Lokasi Kasus Subang,Terlihat Bingung & Mondar-mandir, Terlibat Pembunuhan?
Jumat, 11 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.