Terkini Nasional
Novel Baswedan Menganggap Pemberhentian Dirinya dan 56 Pegawai Lainnya dari KPK Kasus Luar Biasa
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUN-VIDEO.COM, KELAPA GADING - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara soal pemberhentian dengan hormat 57 pegawai lembaga antirasuah tersebut pada Kamis (30/9/2021) kemarin.
Saat ditemui di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Novel merasa bersyukur bisa berhenti dari KPK dengan terhormat.
Bagi Novel, apa yang telah dilakukan dan 56 pegawai yang diberhentikan di KPK sudah cukup membuktikan integritasnya dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Alhamdulillah saya selesai di KPK yang diberhentikan dengan hormat, dengan meninggalkan legasi-legasi yang baik," kata Novel di rumahnya, Jumat (1/10/2021).
Puluhan pegawai yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) berasal dari berbagai bagian di tubuh KPK.
Novel menyebutkan bahwa rekan-rekannya itu berasal dari bagian penindakan, bagian pencegahan, bagian SDM, hingga kepala biro SDM.
Menurut Novel, dirinya dan 56 pegawai eks KPK ini adalah orang-orang berprestasi.
"Kami adalah orang-orang yang berprestasi. Kami meninggalkan prestasi-prestasi yang baik, begitu juga dari penindakannya," ucap Novel.
Novel juga menilai ada kepentingan lain di balik diberhentikannya 57 pegawai KPK di luar daripada alasan tidak lulus tes TWK.
Ia menganggap ada upaya pelemahan KPK untuk memberantas korupsi di negeri ini.
Baca: Seusai Diberhentikan, 57 Eks Pegawai KPK Ditawari Jadi ASN Porli, Irjen Argo Yuwono: Bukan Jebakan
Apalagi, puluhan pegawai yang diberhentikan ini diklaimnya tidak pernah sekalipun melanggar kode etik selama bertugas di lembaga antirasuah tersebut.
"Kami bukan orang-orang yang melanggar kode etik, bukan orang yang justru bermasalah atau melakukan perbuatan-perbuatan tidak patut," kata Novel.
"Tapi tentunya dengan hal ini semua, kami tetap berkeinginan agar KPK tidak dibiarkan dilemahkan dengan sedemikian rupa," tegasnya.
Novel juga menilai kinerjanya dan 56 eks pegawai yang diberhentikan dengan hormat dari lembaga antirasuah tersebut dipandang sebelah mata.
Menurut Novel, kerja kerasnya dan 56 eks pegawai lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi malah diberantas oleh pimpinan KPK sendiri.
Novel mengatakan, apa yang terjadi terhadapnya dan puluhan rekannya sesama eks pegawai KPK adalah hal yang luar biasa.
Metode pemberhentian dengan hormat ini dianggapnya sebagai sebuah penghinaan terhadap pegawai yang bekerja keras di KPK.
Baca: Tawaran Polri kepada Eks KPK Bukan Jebakan
"Ini yang luar biasa, karena di mana-mana orang bekerja itu biasanya kalau bekerja baik itu diapresiasi atau kalaupun tidak diapresiasi ya dibiarkan sajalah gak ada masalah, kita juga tidak minta diapresiasi," kata Novel.
"Tapi kalau kemudian dihinakan ini paling luar biasa," sambungnya.
Adapun ke-57 pegawai KPK baru saja diberhentikan pada Kamis (30/9/2021) kemarin.
Mereka dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan KPK pada Maret 2021 lalu.
Dalam polemik TWK, diketahui ada temuan Ombudsman yang menyatakan proses TWK maladministrasi.
Selain itu, ada temuan Komnas HAM mengenai 11 pelanggaran hak asasi.
Novel pun menganggap ada oknum-oknum yang berlaku jahat di balik pemberhentian 57 pegawai ini.
Ia juga menyatakan bahwa pimpinan KPK saat ini malah memberantas orang-orang yang telah bekerja keras untuk lembaga antirasuah tersebut.
"Pimpinan KPK selama ini melindungi kami dan menjaga kami dari serangan koruptor, tapi sekarang justru kami diberantas oleh pimpinan KPK sendiri. Jadi hal-hal begitu yang kami lihat sebagai permasalahan serius," ucap Novel. (*)
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Kasus Korupsi KONI Barsel Berujung Vonis 1 Tahun & Denda Rp50 Juta, Kuasa Hukum Puji Keputusan Hakim
40 menit lalu
Tribunnews Update
KPK Panggil 2 Pimpinan Travel Dalami Dugaan Penyimpangan Jual Beli Kuota Haji Tambahan Antar Biro
19 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Ultimatum Ketua KPK & Ancam Bongkar Praktik Pemerasan Penyidik: Jangan Macam-macam dengan Saya
1 hari lalu
Tribunnews Update
Guntur Romli Sentil KPK soal Usulan Capres-cawapres Harus Kader Parpol: Harusnya Fokus Lawan Korupsi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.