LIVE UPDATE
Alat Kontrasepsi Tertinggal di Rahim, Gadis 15 Tahun di Kutai Timur Ternyata Dirudapaksa Ayah Tiri
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial AR (48) berhasil diamankan tim Polsek Sandaran, Kabupaten Kutai Timur lantaran tega mencabuli anak tirinya.
Kelakuan bejat AR terbongkar setelah anak tirinya yang masih berusia 15 tahun dibawa ke Rumah Sakit Sangkulirang akibat sakit perut yang dideritanya.
Tim medis melakukan pemeriksaan dan mendapati adanya alat kontrasepsi berupa alat kontrasepsi di dalam rahim sang bocah.
Baca: Rudapaksa hingga Kubur Hidup-hidup Remaja Perempuan, 2 Pria di Aceh Singkil Dijatuhi Hukuman Mati
Kejadian ini memantik amarah ayah kandung Melati sehingga pelaku dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, didampingi Kasat Reskrim AKP A Rauf, serta Kanit PPA Ipda Loewensky Karisoh membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut.
Pelaku AR melancarkan kelakuan bejatnya sejak tahun 2020 hingga 16 September 2021 lalu.
Baca: Kronologi Suami Tembak Paranormal Berkedok Ustaz karena Dendam Istri Dirudapaksa saat Pasang Susuk
Tidak tahan terus dicabuli, akhirnya korban berupaya melarikan diri ke tetangganya yang berjarak ratusan meter dari rumah.
Berkat bantuan tetangganya, korban berhasil pergi dari Kecamatan Sandaran ke Kecamatan Sangkulirang untuk menemui ayah kandungnya. (*)
# LIVE UPDATE # Kutai # dirudapaksa # ayah tiri
Videografer: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Penampakan Terkini TKP Kecelakaan Maut di Padang Besi, Petugas Mulai Bersih-bersih di Lokasi
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Update Kasus Tewasnya Siswa SMPN 2 Sumberlawang Sragen, Kepsek Sudah Selesai Diperiksa Aparat
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.