Rabu, 13 Mei 2026

LIVE UPDATE

Alat Kontrasepsi Tertinggal di Rahim, Gadis 15 Tahun di Kutai Timur Ternyata Dirudapaksa Ayah Tiri

Jumat, 1 Oktober 2021 21:11 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial AR (48) berhasil diamankan tim Polsek Sandaran, Kabupaten Kutai Timur lantaran tega mencabuli anak tirinya.

Kelakuan bejat AR terbongkar setelah anak tirinya yang masih berusia 15 tahun dibawa ke Rumah Sakit Sangkulirang akibat sakit perut yang dideritanya.

Tim medis melakukan pemeriksaan dan mendapati adanya alat kontrasepsi berupa alat kontrasepsi di dalam rahim sang bocah.

Baca: Rudapaksa hingga Kubur Hidup-hidup Remaja Perempuan, 2 Pria di Aceh Singkil Dijatuhi Hukuman Mati

Kejadian ini memantik amarah ayah kandung Melati sehingga pelaku dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, didampingi Kasat Reskrim AKP A Rauf, serta Kanit PPA Ipda Loewensky Karisoh membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut.

Pelaku AR melancarkan kelakuan bejatnya sejak tahun 2020 hingga 16 September 2021 lalu.

Baca: Kronologi Suami Tembak Paranormal Berkedok Ustaz karena Dendam Istri Dirudapaksa saat Pasang Susuk

Tidak tahan terus dicabuli, akhirnya korban berupaya melarikan diri ke tetangganya yang berjarak ratusan meter dari rumah.

Berkat bantuan tetangganya, korban berhasil pergi dari Kecamatan Sandaran ke Kecamatan Sangkulirang untuk menemui ayah kandungnya. (*)

# LIVE UPDATE # Kutai # dirudapaksa # ayah tiri

Editor: Panji Anggoro Putro
Videografer: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video

Tags
   #LIVE UPDATE   #Kutai   #dirudapaksa   #ayah tiri

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved