TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Lulus TWK, 57 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Sebut Pemberhentian Bukan Putusan Sepihak Pimpinan
TRIBUN-VIDEO.COM - Terkait dengan dinonaktikannya 57 pegawai KPK pada Kamis (30/9/2021), Wakil Ketua KPK memberikan tanggapan.
Pemberhentian disebut bukan merupakan putusan sepihak dari pimpinan KPK.
Keputusan diambil atas dasar rapat gabungan antara KPK dengan beberapa pemangku kepentingan terkait.
Dilansir Tribunnnews.com, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, memberikan keterangannya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021).
Ia memastikan bahwa 57 pegawai yang dinonaktifkan bukan sepihak keputusan pimpinan.
Berdasar dengan rapat dengan beberapa pihak, pemecatan memang merupakan keputusan bersama antarinstansi.
"Kita juga harus menghormati lembaga yang lain," sebut Alex.
Baca: Tersandung Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka KPK
Baca: KPK Klaim Sudah Berjuang Pertahankan 57 Pegawainya namun Pemberhentian Tidak Bisa Dibendung
Keputusan harus dihormati, lantaran KPK mengaku bukan lembaga yang mengatur tentang kepegawaian ASN.
Ia mengaku hanya berwenang untuk melantik.
Terkait dokumen kepegawaian negara disebut bukan ranah dari KPK.
"Masalah pelantikan mudah, sepanjang Kemenpan RB membuka formatur terhadap kebutuhan pegawai KPK, dan BKN memberikan NIP," kata Alex.
Seperti diketahui sebelumnya, puluhan pegawai KPK telah dinonaktifkan dan meninggalkan Gedung Merah Putih pada Kamis (30/9/2021).
Kepergian 57 pegawai yang dinyatakan gagal TWK dan harus di nonaktifkan diwarnai dengan suasana haru. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK: Pemberhentian 57 Pegawai Bukan Putusan Sepihak Pimpinan
# Gedung Merah Putih # pegawai KPK # Alexander Marwata
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Megawati Ditantang Buktikan Ucapannya akan Datangi KPK jika Hasto Ditahan, Ibnu Basuki: Dipersilakan
Selasa, 25 Februari 2025
Tribunnews Update
Buntut Kirim Karangan Bunga untuk Hasto ke KPK, Eks Kader PDIP Sudarsono Dianggap Orang Suruhan
Selasa, 18 Februari 2025
Tribunnews Update
KPK Ultimatum kepada Pihak yang Halangi Kehadiran Mbak Ita untuk Penyidikan: Dikenakan Pasal
Rabu, 12 Februari 2025
LIVE UPDATE
Pegawai Gadungan KPK Memeras Pegawai Disdik Bogor Minta Keringanan Hukuman, Menyesal saat Pledoi
Rabu, 15 Januari 2025
VIRAL NEWS
KPK Periksa Ahok di Gedung Merah Putih Jakarta sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina
Kamis, 9 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.