Terkini Daerah
Polresta Mataram Periksa Kejiwaan Tukang Asah Pisau Pembunuh Adik Ipar
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUN-VIDEO.COM, MATARAM - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa kondisi kejiwaan Husnan (55), tersangka kasus pembunuhan adik ipar, asal Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram.
”Masih kita tunggu hasil daripada tes psikologi dari Rumah Sakit Universitas Mataram, kemungkinan dua sampai tiga hari ke depan baru keluar hasilnya,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, dalam keterangan pers, Rabu (29/9/2021).
Hasil tes itu akan menentukan, apakah tersangka Husnan mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
Meski demikian, Heri memastikan kasus tersebut akan tetap mereka proses sampai tuntas.
”Kasus ini tetap kita proses dan kita lanjutkan,” tegasnya.
Husnan sendiri sudah mengakui perbuatannya.
Dia mengakui telah membunuh adik iparnya atas nama Fitriah (44), seorang pedagang nasi bungkus di lingkungan mereka.
Baca: Bunuh Adik Ipar karena Sakit Hati, Pria di Mataram Terancam Hukuman Mati
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Husnan dijerat dengan Pasal 340, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tekait pembunuhan berencana.
Subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Dia kena pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata Heri.
Pembunuhan Dipicu Masalah Sepele
Peristiwa pembunuhan terjdi Selasa (21/9/2021), dini hari.
Pelaku membunuh korban dengan sebilah pisau.
Pembunuhan berawal saat pelaku dan korban terlibat cekcok soal sampah di rumah mereka, Senin (20/9/2021).
Tidak disangka-sangka cekcok mulut soal sampah tersebut membuat Husnan sakit hati.
Pelaku yang sudah lama memendam rasa sakit hati karena dihina menjadi kalap.
Baca: Hanya Masalah Sampah, Tukang Asah Pisau di Mataram Aniaya Adik Ipar hingga Tewas
Selasa(21/9/2021), dini hari, pukul 00.00Wita, Husnan menyiapkan sebilah pisau dan masuk ke rumah korban.
Saat korban tertidur lelap bersama suami, pelaku menghujam tubuh korban dengan 23 kali tusukan pisau sampi tewas.
Korban tewas dengan luka tusukan di bagian perut, dada, bagian tangan, dan paha korban.
Mendengar ada keributan, suami korban atas nama Masnun pun bangun dan langsung melakukan perlawanan.
”Suaminya juga terkena tusukan di bagian punggung sebanyak dua kali tusukan,” beber Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi.
Karena panik, tersangka Husnan pun melarikan diri ke rumahnya, di sebelah rumah korban.
Suami korban kemudian meminta tolong kepada tetangga sehingga warga keluar menolongnya. Tersangka kemudian ditangkap aparat kepolisian.
Husnan yang hidup membujang itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
# Polresta Mataram # kejiwaan # adik ipar # pembunuhan
Baca berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polresta Mataram Periksa Kejiwaan Tukang Asah Pisau Pembunuh Adik Ipar
Sumber: Tribun Lombok
TRIBUNNEWS UPDATE
Ada Upaya Pembunuhan Negosiator Iran di Tengah Perundingan di Pakistan, Nyawa 4 Petinggi Terancam
4 jam lalu
Tribunnews Update
Remaja Pembunuh Toke Sawit di Bengkalis Ditangkap, Pelaku Ngaku Niat Mencuri tapi Terciduk
5 jam lalu
LIVE UPDATE
Motif Pembunuhan IRT di OKU Timur, Mantan Suami Siri Cemburu Korban Punya Pasangan Baru
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.