Terkini Daerah
Surat Kapolri Disetujui Jokowi, 56 Pegawai KPK yang Gagagl TWK akan Jadi ASN di Bareskrim Polri
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, meminta izin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri
"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK, untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Kapolri dalam konferensi pers daring di Papua, Selasa (29/9/2021).
Sigit mengaku sudah mendapat surat jawaban dari presiden melalui Mensesneg Pratikno ihwal permintaan menarik 56 eks pegawai KPK tersebut.
Baca: Rumah PLT Bupati Probolinggo Digeledah KPK terkait Kasus Jual Beli Jabatan, Lokasi Dijaga Ketat
Intinya, Presiden Joko Widodo menyetujui permintaannya tersebut.
“Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri,” kata Sigit.
Bukan tanpa alasan mengapa Sigit meminta izin mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Menurut mantan Kabareskrim itu, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi.
Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.
Baca: Desakan agar Presiden Batalkan TWK KPK Datang dari Sumbar, Dinilai Cacat Prosedur dan Langgar HAM
Setelah mendapat restu Presiden, Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.
"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.
KPK sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.
Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disetujui Jokowi, Ide Menarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Bareskrim Adalah dari Kapolri
Terkini Nasional
Mahasiswi ITB Ditangkap atas Kasus Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Pihak Kampus Akhirnya Beri Respons
2 hari lalu
tribun video update
Bela Mahasiswi ITB yang Ditangkap seusai Sebar Meme Prabowo -Jokowi 'Ciuman', Istana: Baiknya Dibina
2 hari lalu
Terkini Nasional
Sosok Rektor UGM yang Diseret di PN Sleman! Keaslian Ijazah Jokowi Jadi Boomerang Kampus Ternama
2 hari lalu
tribunnews update
Rocky Gerung Sentil Kasus Meme Prabowo-Jokowi: Kalau Jadi Preseden, Akan Ada Ribuan yang Ditangkap
2 hari lalu
Terkini Nasional
Susno Duadji Komentari Isu Ijazah Palsu Jokowi: Dukung ke Ranah Hukum, Bareskrim yang Buktikan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.