Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sempat Seret Anjing Sejauh 6 Km di Tangerang, Pri Ini Tak Dipidana Lantaran Anjing Hanya Alami Luka

Selasa, 28 September 2021 13:43 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penyeret anjing hingga sejauh 6 km di wilayah Benda, Kota Tangerang, pada Jumat (24/9/2021) lalu ditangkap.

Atas aksinya itu, pelaku disebut tak dipidana.

Hal itu lantaran anjing masih dalam keadaan hidup dan diketahui dalam kondisi luka-luka.

Dilansir Tribunbanten.com, Pengelola Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale, memberi keterangan.

Mengetahui adanya informasi mengenai penganiayaan hewan itu, pihaknya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Benda.

Pelaku pun akhirnya diringkus dan dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku pun akhirnya tak dipidana.

Hal itu lantaran anjing yang disiksa masih hidup.

Baca: Seorang Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat, Sudah Mejalani 7 Kali Operasi

"Anjingnya masih hidup, jadi pelaku diberikan teguran keras oleh polisi," ucap Joshua.

Pelaku pun juga telah meminta maaf atas kasus yang telah terjadi.

"Pelaku juga sudah minta maaf karena perbuatannya salah dan melanggar undang-undang tentang hewan," jelas Joshua.

Seperti diketahui, anjing telah diseret sejauh enam kilo meter.

Joshua menyebut, anjing mengalami luka parah akibat dianiaya.

"Anjing ini mengalami luka parah. Anjing ini usianya baru delapan bulan," ungkapnya.

Ia menduga, pelaku membawa anjing tersebut ke rumahnya untuk dikonsumsi.

"Kami menduganya si pelaku saat itu mau mengkonsumsi," ucap dia.

Ia pun berharap, masyarakat sadar akan dilarangnya mengkonsumsi anjing. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Animals Hope Shelter Mengecam Keras, Ada Anjing Diseret Pakai Sepeda Motor di Tangerang

# TRIBUNNEWS UPDATE # Tangerang # aniaya # anjing

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Tangerang   #aniaya   #anjing

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved