Sabtu, 18 April 2026

Terkini Daerah

Viral Belasan Anjing Diselamatkan dari Rumah Jagal Bantul, Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Jumat, 24 September 2021 22:41 WIB
Tribun Jogja

TRIBUN-VIDEO.COM - Media sosial sempat digegerkan dengan video anjing yang berada di dalam karung.

Diduga, anjing-anjing itu akan berakhir di tempat penjagalan di Bantul.

Diketahui, lokasi video itu berada di Dusun Srihardono RT 02, Kalurahan Piring, Kapanewon Pundong.

Beruntung, anjing-anjing itu kini sudah berada di Ron Ron Dog Care (RRDC) yang berada di Sleman.

Bagaimana fakta keadaan belasan anjing yang viral tersebut?

Baca: Terbiasa Jagal Ayam, Pria Asal Temanggung Bunuh 2 Wanita Panggilan di Beda Kota Secara Sadis

Berikut fakta yang dirangkum Tribun Jogja terkait video viral tersebut:

1. Kondisi anjing mengenaskan

Pemilik RRDC, Victor Indrabuana menceritakan, anjing di rumah jagal itu dalam kondisi yang mengenaskan.

Pasalnya, tubuh anjing terbungkus karung dengan kepala berada di bagian luar.

Bahkan, ada sebagian anjing yang mulutnya ditali agar tidak mengeluarkan suara, makan ataupun minum.

"Hasilnya satu anjing dewasa yang sudah lemas, katanya sudah empat hari diikat mulutnya tidak makan," ujarnya Senin (20/9/2021).

2. Penebusan anjing wajib bayar

Menurut Victor, bagi para pemilik, anjing-anjing yang sudah masuk rumah jagal perlu ditebus apabila pemilik ingin mengambilnya.

Saat menelusuri video anjing viral, Victor datang bersama jajaran kepolisian Pundong.

Kapolsek Pundong AKP Yosephine Iswantari mengatakan, pelaku rumah jagal akhirnya menyerahkan belasan ekor anjing yang hendak dijagal.

Namun, pelaku usaha meminta biaya penebusan senilai Rp 25 ribu per kilogram dengan alasan dia juga sudah membeli dari penadah.

Baca: Beredar Video soal Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen, Pemprov DKI Layangkan Teguran ke Pedagang

3. Ada 18 ekor anjing

Victor dan jajaran kepolisian Pundong membawa setidaknya 18 ekor anjing, 7 diantaranya masih anakan.

18 ekor anjing itu juga memiliki keadaan yang mengenaskan. Mereka sudah tidak diberi makan dan minum selama sekian hari sehingga terlihat lemas.

Di DI Yogyakarta, daerah yang sudah menerapkan hukuman pada pelaku penjagalan anjing adalah Kulonprogo.

Pada Senin 20 September 2021, Pengadilan Negeri Wates melanjutkan sidang untuk perkara penyelundupan anjing.

Diketahui, pelakunya ditangkap di Kulonprogo beberapa waktu lalu.

Baca: Kantongi Izin Jual Daging Babi, Oknum Pedagang Pasar Senin Blok III Ketahuan Jual Daging Anjing

Adapun agenda dari sidang tersebut ialah pemeriksaan saksi tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Ayun Kristianto.

"Jadi ketiganya ada S (50) supir kendaraan yang mengangkut anjing, ADH (43) pemilik kendaraan yang mengangkut hewan tersebut dan HHK (38) pengelola tempat penitipan anjing yang diselundupkan," kata Edy saat ditemui, Senin (20/9/2021).

Ia menjelaskan, usai pemeriksaan para saksi akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa kemudian pembacaan tuntutan pidana.

"Kalau tahapan persidangan setelah pembuktian kewajibannya jaksa penuntut umum (JPU). Apakah nanti JPU akan menghadirkan bukti-bukti yang lain atau tidak. Kalau tidak ada bukti yang diajukan, maka kita berikan kesempatan kepada terdakwa. Apakah mau menggunakan haknya untuk menghadirkan saksi yang meringankan. Kalau tidak ada bisa dilanjutkan pemeriksaan terdakwa kemudian pembacaan tuntutan pidana," terang Edy.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul FAKTA Viral Medsos Belasan Anjing Selamat dari Rumah Jagal Bantul, Kondisi Mengenaskan

# rumah jagal # Yogyakarta # Bantul # anjing

 
Editor: Danang Risdinato
Video Production: Dimas Wira Putra
Sumber: Tribun Jogja

Tags
   #anjing   #rumah jagal   #Bantul   #Yogyakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved