Terkini Daerah
Viral Belasan Anjing Diselamatkan dari Rumah Jagal Bantul, Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan
TRIBUN-VIDEO.COM - Media sosial sempat digegerkan dengan video anjing yang berada di dalam karung.
Diduga, anjing-anjing itu akan berakhir di tempat penjagalan di Bantul.
Diketahui, lokasi video itu berada di Dusun Srihardono RT 02, Kalurahan Piring, Kapanewon Pundong.
Beruntung, anjing-anjing itu kini sudah berada di Ron Ron Dog Care (RRDC) yang berada di Sleman.
Bagaimana fakta keadaan belasan anjing yang viral tersebut?
Baca: Terbiasa Jagal Ayam, Pria Asal Temanggung Bunuh 2 Wanita Panggilan di Beda Kota Secara Sadis
Berikut fakta yang dirangkum Tribun Jogja terkait video viral tersebut:
1. Kondisi anjing mengenaskan
Pemilik RRDC, Victor Indrabuana menceritakan, anjing di rumah jagal itu dalam kondisi yang mengenaskan.
Pasalnya, tubuh anjing terbungkus karung dengan kepala berada di bagian luar.
Bahkan, ada sebagian anjing yang mulutnya ditali agar tidak mengeluarkan suara, makan ataupun minum.
"Hasilnya satu anjing dewasa yang sudah lemas, katanya sudah empat hari diikat mulutnya tidak makan," ujarnya Senin (20/9/2021).
2. Penebusan anjing wajib bayar
Menurut Victor, bagi para pemilik, anjing-anjing yang sudah masuk rumah jagal perlu ditebus apabila pemilik ingin mengambilnya.
Saat menelusuri video anjing viral, Victor datang bersama jajaran kepolisian Pundong.
Kapolsek Pundong AKP Yosephine Iswantari mengatakan, pelaku rumah jagal akhirnya menyerahkan belasan ekor anjing yang hendak dijagal.
Namun, pelaku usaha meminta biaya penebusan senilai Rp 25 ribu per kilogram dengan alasan dia juga sudah membeli dari penadah.
Baca: Beredar Video soal Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen, Pemprov DKI Layangkan Teguran ke Pedagang
3. Ada 18 ekor anjing
Victor dan jajaran kepolisian Pundong membawa setidaknya 18 ekor anjing, 7 diantaranya masih anakan.
18 ekor anjing itu juga memiliki keadaan yang mengenaskan. Mereka sudah tidak diberi makan dan minum selama sekian hari sehingga terlihat lemas.
Di DI Yogyakarta, daerah yang sudah menerapkan hukuman pada pelaku penjagalan anjing adalah Kulonprogo.
Pada Senin 20 September 2021, Pengadilan Negeri Wates melanjutkan sidang untuk perkara penyelundupan anjing.
Diketahui, pelakunya ditangkap di Kulonprogo beberapa waktu lalu.
Baca: Kantongi Izin Jual Daging Babi, Oknum Pedagang Pasar Senin Blok III Ketahuan Jual Daging Anjing
Adapun agenda dari sidang tersebut ialah pemeriksaan saksi tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Ayun Kristianto.
"Jadi ketiganya ada S (50) supir kendaraan yang mengangkut anjing, ADH (43) pemilik kendaraan yang mengangkut hewan tersebut dan HHK (38) pengelola tempat penitipan anjing yang diselundupkan," kata Edy saat ditemui, Senin (20/9/2021).
Ia menjelaskan, usai pemeriksaan para saksi akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa kemudian pembacaan tuntutan pidana.
"Kalau tahapan persidangan setelah pembuktian kewajibannya jaksa penuntut umum (JPU). Apakah nanti JPU akan menghadirkan bukti-bukti yang lain atau tidak. Kalau tidak ada bukti yang diajukan, maka kita berikan kesempatan kepada terdakwa. Apakah mau menggunakan haknya untuk menghadirkan saksi yang meringankan. Kalau tidak ada bisa dilanjutkan pemeriksaan terdakwa kemudian pembacaan tuntutan pidana," terang Edy.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul FAKTA Viral Medsos Belasan Anjing Selamat dari Rumah Jagal Bantul, Kondisi Mengenaskan
# rumah jagal # Yogyakarta # Bantul # anjing
Video Production: Dimas Wira Putra
Sumber: Tribun Jogja
Local Experience
Perkembangan Pesat Pasar Legi Kotagede pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda hingga Renovasi
Rabu, 8 April 2026
Local Experience
Pembangunan Keraton Yogyakarta oleh Sultan Hamengku Buwono I Sebagai Arsitek Sekaligus Pendiri
Rabu, 8 April 2026
Local Experience
Pasar Legi Kotagede Sebagai Pasar Tertua di Yogyakarta yang Telah Ada Sejak Masa Kerajaan Mataram
Rabu, 8 April 2026
Local Experience
Keraton Yogyakarta Sebagai Pusat Warisan Budaya dan Sejarah Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Pedagang hingga Ritel di Yogyakarta Dilanda Cemas, Keluhkan Harga Plastik yang Meroket Tajam
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.