Minggu, 12 April 2026

Terkini Metropolitan

Nasib Irjen Napoleon Bonaparte setelah Hajar Muhammad Kece di Rutan: Terancam Dipecat

Kamis, 23 September 2021 08:07 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut ini fakta terbaru kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama, Muhammad Kace yang diduga dilakukan oleh terpidana suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.

M Kace dan Irjen Napoleon sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Terbaru, Bareskrim Polri telah memeriksa Irjen Napoleon terkait dugaan penganiayaan yang ia lakukan.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) menyayangkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon.

Baca: PBHM: Irjen Napoleon Bonaparte Harusnya Malu

Baca: Begini Penampakan Wajah Babak Belur Muhammad Kece seusai Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte

Sebagai perwira tinggi kepolisian, Napoleon semestinya bisa mengayomi sesama tahanan.

Akibat perbuatannya, Irjen Napoleon bisa dipecat.

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021), berikut fakta terbaru dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon:

1. Diperiksa 10 Jam

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap M Kace.

Pemeriksaan itu berlangsung selama 10 jam pada Selasa (21/9/2021).

"Sudah rampung tadi malam jam 23.00 WIB. Berlangsung 10 jam," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajad, Rabu (22/9/2021).

Meski demikian, Brigjen Andi enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan.

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas pemeriksaan itu.

"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujarnya.

Baca: Motif Irjen Napoleon Bonaparte Lumuri Wajah M Kece dengan Kotoran Atas Nama Bela Agama dan Negara

Setelah itu, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status terangka.

2. Irjen Napoleon Disolasi

Pasca terjadinya penganiayaan terhadap M Kace, Bareskkrim Polri melakukan isolasi terhadap Irjen Napoleon.

Isolasi itu dilakukan mulai Selasa (21/9/2021) malam atau setelah Irjen Napoleon menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Menurut Brigjen Andi, isolasi terhadap Irjen Napoleon dilakukan dalam rangka penyelidikan.

"Untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan, sejak tadi malam, Bareskrim mengisolasi NB,"," kata Brigjen Andi.

3. Kompolnas Sayangkan Tindakan Irjen Napoleon

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyayangkan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon.

Sebagai petinggi Polri, Irjen Napoleon semestinya bisa menjadi contoh bagi tahanan lainnya.

"Disayangkan sekali karena orang yang diduga melakukan penganiayaan adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang juga jadi tahanan di situ."

"Seharusnya yang bersangkutan bisa menunjukkan sikap untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum," bebernya, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (21/9/2021).

Diterangkan Poengky, setiap tahanan memiliki hak untuk dilindungi.

Ia pun meminta para penjaga tahanan seharusnya lebih sigap dan mengawasi sel tahanan agar tidak terjadi aksi kekerasan di dalamnya.

"Ini harus pejaga yang sigap, perlu patroli terus menerus jangan sampai ada kekerasan, perlunya monitor alat-alat yang canggih, CCTV juga jangan satu di pojok tapi setiap sel," tandas dia.

Terkait sanksi untuk Napoleon, Pongky menyatakan Napoleon bisa terancam dipecat dari Polri.

Hal ini setelah putusan hakim berkekuatan tetap.

"Kalau kaitannya dengan kasus pidana, ada Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri."

"Bisa diberhentikan jika terkait kasus pidana, syaratnya memang harus inkracht perkaranya," jelasnya.

Pemecatan bisa terjadi jika Napoleon memang terbukti melakukan tindak pidana dengan putusan hakim.

Entah itu berkaitan dengan kasus suap maupun dugaan penganiayaan yang menjerat Napoleon.

Ketika sudah ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, Napoleon bisa diproses sidang kode etik Polri.

"Polri bisa memproses sidang kode etik, ancaman hukumannya maksimal dipecat. Ya siap-siap dengan itu," tambah dia.

4. Polri Ungkap Alasan Napoleon Bisa Leluasa Lakukan Penganiayaan

Polisi mengungkap penyebab Irjen Napoleon bisa leluasa melakukan penganiayaan terhadap M Kace.

Menurut Brigjen Andi, Napoleon diketahui mengganti gembok sel M Kace dengan gembok lain yang kuncinya dimiliki oleh napi lain.

Hal inilah yang membuat Napoleon bisa masuk ke sel Kace dan berujung melakukan penganiayaan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Irjen Napoleon Bonaparte Setelah Diduga Lakukan Penganiayaan: Kini Diisolasi, Terancam Dipecat

#penganiayaan #m kece

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved