Senin, 27 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

5 Jam Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, Anies Baswedan Dicecar 8 Pertanyaan

Rabu, 22 September 2021 11:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah diperiksa selama lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).

Anies diperiksa mulai dari pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB.

Orang nomor satu DKI Jakarta itu menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Baca: Kata Anies Baswedan setelah Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Dicecar 8 Pertanyaan

Dikutip dari TribunJakarta.com pada Rabu (22/9/2021), selama lima jam, Anies mengaku dicecar 8 pertanyaan oleh tim penyidik KPK seputar program pengadaan rumah.

Anies mengungkapkan, pertanyaan itu memuat landasan program hingga peraturan-peraturan di Jakarta.

"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ucap Anies.

Namun, ia tidak merinci detail delapan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.

"Menyangkut subtansi biar KPK yang jelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program," ujarnya.

Selama pemeriksaan, Anies sudah menjelaskan secara rinci sepengetahuannya.

Baca: Giring Ganesha Sebut Anies Pembohong, Tak Rela Indonesia Dipimpin Orang yang Sering Pencitraan

Ia berharap, keterangannya dapat membantu KPK membongkar dugaan korupsi kasus tersebut.

"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaatkan bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," paparnya.

Menurut penuturan Anies, sejak pukul 12.30 WIB dirinya sudah selesai menjalani pemeriksaan.

Tetapi, ada beberapa proses yang harus ia penuhi setelah selesai pemeriksaan.

"Sebenarnya sudah selesai 12.30 WIB (diperiksa) tapi kemudian panjang untuk mereview yang tertulis itu sama. Tuntas semua jam 3-an lalu selesai," terangnya.

Baca: Penuhi Panggilan KPK, Anies Baswedan Sebut Siap Ungkap Kebenaran soal Kasus Korupsi Lahan di Munjul

Diketahui, KPK menduga, pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian.

Bahkan diduga terjadi permainan harga hingga mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp152,5 miliar. (Tribun-Video.com/ TribunJakarta.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Baswedan Diperiksa KPK Selama 5 Jam soal Pengadaan Tanah di Munjul, Diberi 8 Pertanyaan

# TRIBUNNEWS UPDATE # pengadaan tanah # Anies Baswedan # Gubernur DKI Jakarta # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi # korupsi

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved