TRIBUNNEWS UPDATE
5 Jam Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, Anies Baswedan Dicecar 8 Pertanyaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah diperiksa selama lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).
Anies diperiksa mulai dari pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB.
Orang nomor satu DKI Jakarta itu menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.
Baca: Kata Anies Baswedan setelah Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Dicecar 8 Pertanyaan
Dikutip dari TribunJakarta.com pada Rabu (22/9/2021), selama lima jam, Anies mengaku dicecar 8 pertanyaan oleh tim penyidik KPK seputar program pengadaan rumah.
Anies mengungkapkan, pertanyaan itu memuat landasan program hingga peraturan-peraturan di Jakarta.
"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ucap Anies.
Namun, ia tidak merinci detail delapan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.
"Menyangkut subtansi biar KPK yang jelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program," ujarnya.
Selama pemeriksaan, Anies sudah menjelaskan secara rinci sepengetahuannya.
Baca: Giring Ganesha Sebut Anies Pembohong, Tak Rela Indonesia Dipimpin Orang yang Sering Pencitraan
Ia berharap, keterangannya dapat membantu KPK membongkar dugaan korupsi kasus tersebut.
"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaatkan bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," paparnya.
Menurut penuturan Anies, sejak pukul 12.30 WIB dirinya sudah selesai menjalani pemeriksaan.
Tetapi, ada beberapa proses yang harus ia penuhi setelah selesai pemeriksaan.
"Sebenarnya sudah selesai 12.30 WIB (diperiksa) tapi kemudian panjang untuk mereview yang tertulis itu sama. Tuntas semua jam 3-an lalu selesai," terangnya.
Baca: Penuhi Panggilan KPK, Anies Baswedan Sebut Siap Ungkap Kebenaran soal Kasus Korupsi Lahan di Munjul
Diketahui, KPK menduga, pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian.
Bahkan diduga terjadi permainan harga hingga mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp152,5 miliar. (Tribun-Video.com/ TribunJakarta.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Baswedan Diperiksa KPK Selama 5 Jam soal Pengadaan Tanah di Munjul, Diberi 8 Pertanyaan
# TRIBUNNEWS UPDATE # pengadaan tanah # Anies Baswedan # Gubernur DKI Jakarta # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi # korupsi
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Netanyahu Mengklaim Sempat Sakit Kanker Prostat, Pilih Tunda Hasil Diagnosis karena Perang Iran
10 jam lalu
Tribunnews Update
Dokter Kamelia Bantah Isu Renggang dengan Adik Ammar Zoni, Tegaskan Hubungan Baik usai Sidang Vonis
10 jam lalu
Tribunnews Update
Momen Haru Maia Estianty Teteskan Air Mata di Siraman El Rumi, Pesan untuk Anak dan Calon Menantu
10 jam lalu
Tribunnews Update
AS di Bawah Trump Dikabarkan Alami Tekanan Keuangan dan Krisis Amunisi saat Berknflik 38 dengan Iran
10 jam lalu
Tribunnews Update
Plenkovic Sebut Ukraina Tak Realistis Masuk NATO, Ancaman Trump ke Spanyol Tak Perlu Dianggap Serius
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.