Rabu, 15 April 2026

Terkini Nasional

Pemberlakuan PPKM Berdampak, Satgas Covid-19 Paparkan Kondisi Pandemi di Indonesia

Rabu, 22 September 2021 07:59 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, memaparkan kondisi pandemi setelah diberlakukannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel.

Sudah banyak kasus yang turun, dibandingkan pada bulan Juli lalu. Hal ini bisa dilihat dari ketersediaan ruang di rumah sakit.

Menurut Alex, kapasitas bed occupancy rate (BOR) yang tadinya terisi hingga 90 persen, kini berada di bawah 20 persen.

Kasus aktif, kata Alex pun turun di bawah 10.000.

"Jawa Bali tidak ada PPKM level 4, yang ada level 3 dan level 2. Pada level 3, menyatakan bahwa angka konfirmasi kasus 50-100 per seratus. Lalu rawat inap juga antara 10-30 perseratus ribu penduduk per minggu," ungkapnya dalam seminar virtual melalui kanal YouTube FMB9ID, Selasa (21/9/2021).

Hal ini menurut Alex menjadi pertanda sudah banyak perbaikan. Walaupun di luar Jawa-Bali masih ada 10 daerah yang masih PPKM level 4, yaitu di daerah Kalimantan Timur, dan beberapa daerah di Aceh serta Sumatera Utara.

"Kita bisa melihat PPKM bisa menurunkan mobilitas. PPKM berlevel bisa meningkatkan kinerja posko PPKM di tingkat desa dan kelurahan. PPKM ini juga merupakan pengawasan lebih dekat dengan prilaku masyarakat dalam menjalankan prokes," kata Alex lagi.

Alex pun menyebutkan jika PPKM bisa menjadi role model Indonesia dan menjadi salah satu contoh jika PPKM harus terjadi terus-menerus dilakukan meski kasus mengalami penurunan.

"PPKM bisa menjadi penanggulangan, pencegahan, bisa juga mengkontrol supaya tidak ada lonjakan di kemudian hari," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dampak Pemberlakuan PPKM, Satgas Covid-19 Paparkan Kondisi Pandemi di Indonesia

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved