Kamis, 22 Mei 2025

HOT TOPIC

Seminggu Live Bugil hingga 4 Kali di Mango & Bigo, Selebgram RR Raup Keuntungan Rp50 Juta per Bulan

Selasa, 21 September 2021 08:29 WIB
Tribun Bali

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang selebgram wanita berinsial RR kini harus berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi membuat konten live tanpa busana di sebuah aplikasi.

Hal itu dilakukannya di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Jumat (17/9/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Dari penyelidikan polisi, ia mengaku bisa meraup keuntungan RP50 juta perbulan.

Baca: Nasib Bidan yang Videonya Viral Live Bugil Demi Dapat Banyak Pengikut, Ini Kata Pihak Puskesmas

Dilansir Tribun-Bali.com, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat rilis di Mapolresta Denpasar, Senin (20/9/2021) memberi keterangan.

Kepada polisi, RR mengaku melakukan siaran langsung tanpa busana itu untuk meraup keuntungan.

Ia menyebut keuntungan yang didapat setiap bulannya bisa mencapai Rp50 juta.

"Keuntungan yang diperoleh (RR) mencapai Rp25 juta sampai Rp50 juta per bulan." terang RR.

Baca: Selebgram RR Digerebek saat Live Tanpa Busana di Apartemen Denpasar, Gunakan Nama Samaran Kuda Poni

Kegiatan tersebut pun sudah dilakukan RR selama 9 bulan.

Dalam seminggu RR disebut dapat melakukan live sebanyak 4 kali.

"Pengakuan tersangka, bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 9 bulan." jelasnya.

RR disebut memiliki akun id di media sosial Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan atau keuntungan tersebut.

Jansen menjelaskan, penghasilan RR datang sendiri saat live ini mendapatkan bayaran atau fee semacam diamond.

Baca: Nasib Bidan Live Tanpa Busana di Media Sosial, Dipecat Secara Tidak Hormat oleh Atasan

Diamond tersebut kemudian dikumpulkan, hingga nantinya ia mendapat bayaran atau keuntungan Rp 25 juta sampai Rp 50 juta per bulan.

Dari penjelasan RR, ia disebut hanya melakukan live tanpa busana dan tidak menerima booking out (BO).

"Pelaku tidak menerima booking order. Pada saat dia live sebenarnya banyak yang mengajak booking order, tetapi ditolak." jelas Jansen.

Selama tinggal kurang lebih 4 tahun di Bali, ia mengaku mengalami kendala ekonomi selama pandemi.

Baca: Nasib Bidan yang Videonya Viral Live Bugil Demi Dapat Banyak Pengikut, Ini Kata Pihak Puskesmas

Sehingga membuatnya nekat melakukan hal tersebut.

Atas aksinya, RR dijerat Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Selebgram Ditangkap Saat Live Bugil, Raup hingga Rp50 Juta per Bulan, Kini Ditahan Polresta Denpasar

# HOT TOPIC # Bigo # bugil # tanpa busana # selebgram # live bugil # Denpasar

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Bali

Tags
   #HOT TOPIC   #Bigo   #bugil   #tanpa busana   #selebgram   #live bugil   #Denpasar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved