HOT TOPIC
Seminggu Live Bugil hingga 4 Kali di Mango & Bigo, Selebgram RR Raup Keuntungan Rp50 Juta per Bulan
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang selebgram wanita berinsial RR kini harus berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi membuat konten live tanpa busana di sebuah aplikasi.
Hal itu dilakukannya di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Jumat (17/9/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Dari penyelidikan polisi, ia mengaku bisa meraup keuntungan RP50 juta perbulan.
Baca: Nasib Bidan yang Videonya Viral Live Bugil Demi Dapat Banyak Pengikut, Ini Kata Pihak Puskesmas
Dilansir Tribun-Bali.com, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat rilis di Mapolresta Denpasar, Senin (20/9/2021) memberi keterangan.
Kepada polisi, RR mengaku melakukan siaran langsung tanpa busana itu untuk meraup keuntungan.
Ia menyebut keuntungan yang didapat setiap bulannya bisa mencapai Rp50 juta.
"Keuntungan yang diperoleh (RR) mencapai Rp25 juta sampai Rp50 juta per bulan." terang RR.
Baca: Selebgram RR Digerebek saat Live Tanpa Busana di Apartemen Denpasar, Gunakan Nama Samaran Kuda Poni
Kegiatan tersebut pun sudah dilakukan RR selama 9 bulan.
Dalam seminggu RR disebut dapat melakukan live sebanyak 4 kali.
"Pengakuan tersangka, bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 9 bulan." jelasnya.
RR disebut memiliki akun id di media sosial Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan atau keuntungan tersebut.
Jansen menjelaskan, penghasilan RR datang sendiri saat live ini mendapatkan bayaran atau fee semacam diamond.
Baca: Nasib Bidan Live Tanpa Busana di Media Sosial, Dipecat Secara Tidak Hormat oleh Atasan
Diamond tersebut kemudian dikumpulkan, hingga nantinya ia mendapat bayaran atau keuntungan Rp 25 juta sampai Rp 50 juta per bulan.
Dari penjelasan RR, ia disebut hanya melakukan live tanpa busana dan tidak menerima booking out (BO).
"Pelaku tidak menerima booking order. Pada saat dia live sebenarnya banyak yang mengajak booking order, tetapi ditolak." jelas Jansen.
Selama tinggal kurang lebih 4 tahun di Bali, ia mengaku mengalami kendala ekonomi selama pandemi.
Baca: Nasib Bidan yang Videonya Viral Live Bugil Demi Dapat Banyak Pengikut, Ini Kata Pihak Puskesmas
Sehingga membuatnya nekat melakukan hal tersebut.
Atas aksinya, RR dijerat Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Selebgram Ditangkap Saat Live Bugil, Raup hingga Rp50 Juta per Bulan, Kini Ditahan Polresta Denpasar
# HOT TOPIC # Bigo # bugil # tanpa busana # selebgram # live bugil # Denpasar
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Bali
Tribunnews Update
Viral Video Aksi Sopir Land Rover di Denpasar Pukul Mundur Pelawan Arah, Ada Mobil Berpelat Merah
Selasa, 13 Mei 2025
To The Point
Pergi Makan Bersama Pacarnya, Selebgram SA Kunci 4 Balitanya di Rumah, Berakhir Kebakaran Tragis
Sabtu, 10 Mei 2025
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
Sabtu, 10 Mei 2025
Terkini Daerah
Tangis Pilu Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Menyesal Tak di Lokasi saat Kejadian Nahas
Sabtu, 10 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.