Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Modus Ajak Main Pacar-pacaran, Kakek 68 Tahun Tega Cabuli Anak Tetangga Usia 8 Tahun hingga 2 Kali

Minggu, 19 September 2021 19:38 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Z terbilang sudah sepuh. Usianya kini menginjak 68 tahun.

Meski sudah terbilang uzur dan renta, syahwat Z masih membara.

Mirisnya, nafsu birahinya itu justru dilampiaskannya pada bocah berusia 8 tahun anak tetangganya.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.

Saat itu, Z mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban yang ada di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Ketika itu Z memanggil korban dan mengiming-iminginya dengan uang.

Korban kemudian diajak main pacar-pacaran.

Bocah polos itu pun mau saja.

Baca: Pemuda di Padang Cabuli Pacar yang Masih Bawah Umur, Sikap Korban ke Orang Tua jadi Berubah

Z kemudian menelanjangi korban dan berusaha menindihnya.

"Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku," kata Firdaus, Minggu (19/9/2021).

Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.

Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Z.

Sontak, saksi pun melaporkan masalah ini pada orangtua korban.

Mendengar anaknya dicabuli, orangtua korban melapor ke Polresta Deliserdang.

Baca: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Dukun di Beltim, Gunakan Modus Pengobatan Paranormal

"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.

Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.

Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salah maghrib, dia pun ditangkap.(dra/tribun-medan.com).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kakek Pelaku Rudapaksa Ditangkap Usai Salat Maghrib, Modusnya Ajak Korban Main Pacar-pacaran

# Modus # Dicabuli # Polresta Deliserdang # Kecamatan Pantai Labu

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved