Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Barang Bukti Emas Rp6,5 Miliar Hasil Perampokan Belum Dikembalikan, Polisi: Tunggu Proses Hukum

Sabtu, 18 September 2021 16:09 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 6,8 kilogram emas dari hasil perampokan yang terjadi di pasar Simpang Limun, Medan masih berada di kantor polisi.

Polisi menyebut, belum bisa menyerahkan barang bukti senilai Rp 6,5 miliar itu kepada dua pemilik lantaran masih menunggu proses hukum.

Baca: Otak Perampokan di Medan Kubur Emas Curian di Belakang Rumah, Total 6,8 Kg dengan Nilai Rp6,5 Miliar

Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan barang bukti itu merupakan bagian dari proses hukum .

Menurutnya emas hasil rampokan itu akan dihadirkan dalam proses persidangan.

Baca: Otak Perampokan di Medan Kubur Emas Curian di Belakang Rumah, Total 6,8 Kg dengan Nilai Rp6,5 Miliar

"Yang ditemukan itu bagian dari proses penyelidikan kedepannya. Jadi selama proses penyidikan sampai dengan tahap kedua ke jpu sampai dengan pengadilan kan harus dihadirkan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (17/9/2021). (*)

Baca juga berita terkait di sini

# LIVE UPDATE # perampokan # emas # Medan # Polda Sumut

Editor: Panji Anggoro Putro
Videografer: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #LIVE UPDATE   #perampokan   #emas   #Medan   #Polda Sumut

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved