LIVE UPDATE
Barang Bukti Emas Rp6,5 Miliar Hasil Perampokan Belum Dikembalikan, Polisi: Tunggu Proses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 6,8 kilogram emas dari hasil perampokan yang terjadi di pasar Simpang Limun, Medan masih berada di kantor polisi.
Polisi menyebut, belum bisa menyerahkan barang bukti senilai Rp 6,5 miliar itu kepada dua pemilik lantaran masih menunggu proses hukum.
Baca: Otak Perampokan di Medan Kubur Emas Curian di Belakang Rumah, Total 6,8 Kg dengan Nilai Rp6,5 Miliar
Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan barang bukti itu merupakan bagian dari proses hukum .
Menurutnya emas hasil rampokan itu akan dihadirkan dalam proses persidangan.
Baca: Otak Perampokan di Medan Kubur Emas Curian di Belakang Rumah, Total 6,8 Kg dengan Nilai Rp6,5 Miliar
"Yang ditemukan itu bagian dari proses penyelidikan kedepannya. Jadi selama proses penyidikan sampai dengan tahap kedua ke jpu sampai dengan pengadilan kan harus dihadirkan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (17/9/2021). (*)
Baca juga berita terkait di sini
# LIVE UPDATE # perampokan # emas # Medan # Polda Sumut
Videografer: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video
Tribun Video Update
Pria di Medan Nekat Beli Sekarung Beras di Warung Pakai Ijazah, Pemilik Rugi Rp1 Juta
Sabtu, 3 Mei 2025
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Tahanan Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024, Motivasi Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Seusai Dilanda Banjir, Warga Pakowa Manado Lakukan Pembersihan Rumah: Kami Butuh Air Bersih
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.