HOT TOPIC
Pelaku Perampokan Toko Emas Medan Kena Tipu Otak Aksi, Dijanjikan Rp100 Juta Hanya Diberi Rp4 juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga pelaku perampokan toko emas di Medan Sumatera Utara rupanya belum mendapatkan bayaran dari otak aksi kriminal itu.
Ketiganya dijanjikan akan mendapatkan bayaran Rp100 juta.
Namun faktanya, mereka baru menerima uang senilai Rp4 juta dari pelaku utama.
Dikutip dari Kompas.com, ketiga tersangka yang ditangkap adalah PS, FA dan juga PR.
Sementara otak perampokan adalah Hendri (38).
Tersangka PS mengatakan, ia bersama dengan FA dan PR sehari sebelum aksi perampokan pada Rabu (25/8/2021), melakukan pemantauan untuk mencari toko yang akan dirampok.
Setelah itu, mereka melaporkannya kepada Hendri.
"Ke Pasar Simpang Limun disuruh bang Hendri. Kata bang Hendri besok kita mainkan (aksi perampokan) tanggal 26 di Pasar Simpang Limun. Jadi sekarang coba lah kelen (kalian) dulu pergi. Coba kelen tengok (lihat) di situ mana lah cocok toko besar yang menurut kelen bisa kita mainkan besok," ungkap PS.
Baca: Detik-detik Kawanan Pencuri Toko Emas di Medan Tembaki Warga, Leher Tukang Parkir Kena Timah Panas
Sementara itu, Hendri menyediakan senjata api yang akan dilakukan melakukan aksinya, Kamis (26/8/2021) lalu.
Oleh Hendri, pelaku PS dijanjikan akan diberi uang Rp100 juta setelah merampok.
PS mengaku baru sekali merampok toko emas.
Namun juga pernah beberapa kali melakukan tindakan kriminal.
"Cuma ambil kereta (sepeda motor) pak. Di (daerah) Adolina. Sebelumnya pernah masuk di Tanjung Gusta, kena 2 tahun dijalani 1 tahun 15 hari. Yang pertama kasus 303, judi jackpot. Yang kedua kasus 365, dua kali. Tiga kali saya pak," ujar PS.
Sementara itu, pelaku FA mengaku ikut ajakan Hendri lantaran tergiur bayaran Rp100 juta.
"Karena duit lah pak. Katanya Rp100 juta. Karena emas sudah dikumpuli, satu tas semua, terus dibagi lah duit uang Rp4 juta per orang. Terus dibilang pokoknya kelen (kalian) harus percaya sama abang. Kalo emas ini nanti abang yang jual. Nomor kalian tetap aktif, tunggu kabar abang selanjutnya," katanya.
Senada dengan dua tersangka lainya, PR mengaku dirinya juga dijanjikan uang Rp100 juta oleh Hendri.
Namun nyatanya, janji Hendri hanya omong kosong.
Sebelum menerima uang Rp100 juta tersebut, ketiganya sudah dibekuk kepolisian.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, dalam aksinya, para pelaku menggasak sebanyak 6,8 kg emas dari Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F.
Yang mana jika dirupiahkan berkisar Rp6,5 miliar.
"Setara dengan Rp 6,5 miliar. Kalau di-kurs-kan dengan harga emas. Tidak ada yang hilang karena sudah ditunjukkan sama korban," ungkapnya.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Perampok Toko Emas di Medan: Baru Dapat Rp 4 Juta, Dijanjikan Rp 100 Juta
# HOT TOPIC # perampokan # toko emas # Medan
Reporter: Nila
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Kompas.com
Terkini Daerah
Oknum Polisi di Medan Kedapatan Minta Transfer RP 200 Ribu saat Tilang Pemotor, Kini Diproses Propam
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap, Paket Jasad Bayi yang Dikirim Lewat Ojol di Medan Ternyata Hasil Hubungan Inses
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Pengiriman Paket Mayat Bayi di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Pelaku Pengiriman Jasad Bayi Lewat Ojol di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Gelap
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.