Terkini Metropolitan
Nekat Beroperasi saat PPKM dan 2 Kali Langgar Izin, Tempat Karaoke dan Spa di Tangsel Ditutup Aparat
TRIBUN-VIDEO.COM - Venesia, Tempat Karaoke dan Spa di Kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) kembali disegel Satpol PP karena tak punya izin operasional dan melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelumnya pada Agustus 2020 lalu, Venesia digerebek Bareskrim Polri dan kedapatan beroperasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bukan hanya melanggar PSBB, aparat juga mendapati adanya praktik prostitusi dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Puluhan wanita penghibur dan muncikarinya diamankan.
Saat itu, tempat karaoke dan spa Venesia BSD disegel serta dicabut izin operasinya.
Baca: Tidak Kapok Dicabut Izin saat PSBB, Karaoke Venesia BSD Disegel Kembali karena Langgar PPKM
Sementara pada Sabtu (11/9/2021), aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memergoki tempat karaoke Venesia sedang beroperasi.
Hari ini, Selasa (14/9/2021), tempat hiburan mewah itu kembali disegel Satpol PP, menindaklanjuti temuan polisi.
Ternyata beroperasinya tempat karaoke Venesia selain melanggar PPKM, juga tanpa izin operasi dari Pemkot Tangsel.
Izin yang sebelumnya dicabut karena melanggar PSBB, belum dibuat baru.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perizinan Sosial Budaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sapto Pratolo.
Sapto mengatakan, sampai saat ini belum ada permohonan izin baru.
Baca: Langgar PSBB sampai PPKM, Pengelola Venesia BSD Akui Buka Karaoke dan Spa untuk Tamu Hotel
Terlebih Venesia masih berperkara di pengadilan terkait berbagai jeratan pasal pada temuan penggerebekan Agustus 2020 lalu.
"Belum belum kami belum terbitkan. Karena belum ada permohonan ke kita," kata Sapto melalui telepon.
Ia memastikan Venesia beroperasi secara ilegal. Kendati demikian, DPMPTSP tidak bisa berbuat banyak.
Meski pelanggaran berlapis dilakukan pengelola Venesia, pihaknya hanya bisa menegaskan imbauan melalui surat pernyataan.
"Paling nanti kita perkuat di surat pernyataan saja, bahwa jangan sampai terulang lagi terkait dengan apa yang sudah mereka lakukan, kan begitu," kata Sapto.
"Enggak ada sih aturan bahwa dia pernah tersangkut hukum terus tidak bisa diizinkan terbit izinya enggak ada sih," pungkasnya.(*)
# PPKM # Venesia # karaoke # BSD
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nekat Beroperasi Saat PPKM, Tempat Karaoke dan Spa di Tangsel Ditutup Aparat
Regional
Kronologi Tragedi Polisi dan Warga Tewas dalam Insiden Penikaman di Tempat Karaoke
Minggu, 30 Maret 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Polisi & Warga Tewas Ditikam dalam Duel Berdarah di Tempat Karaoke, Situasi Chaos
Minggu, 30 Maret 2025
Live Update
Belasan Pemilik Usaha Kafe Karaoke di Tulungagung Tuntut DPRD soal Izin Buka Usaha di Bulan Ramadhan
Jumat, 14 Maret 2025
Nasional
VIRAL AKSI Oknum ASN PUPR di Kaltim Gelar Pesta di Kantor, Karaoke hingga Joget di Atas Meja Rapat
Senin, 17 Februari 2025
Live Update
Kebelet Sewa LC, Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Sepeda Motor hinga Gasak Rp 600 Ribu
Selasa, 21 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.