Viral di Media Sosial
Viral Video Lampu "Disko" di Masjid Istiqlal, Terungkap Hanya saat Pemeliharaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan pencahayaan atau lighting warna-warni di dalam Masjid Istiqlal, Jakarta.
Rekaman pencahayaan berdurasi 42 detik itu ramai diperbincangkan netizen, karena dianggap tidak sepatutnya tempat peribadatan dilengkapi fasilitas laiknya lampu 'disko'.
Hal ini sebagaimana diunggah oleh Fahmi Alkatiri melalui akun Twitter @FKadrun. Unggahan video ini telah disaksikan oleh 433.900 orang.
Bagaimana duduk perkara sebenarnya? Sejatinya, konsep lighting Masjid Istiqlal tidaklah seperti yang terekam dalam video. Sebab, pencahayaan warna-warni tersebut merupakan bagian dari proses maintenance.
Baca: Masjid Istiqlal Gelar Salat Jumat Perdana seusai Ditutup, Kapasitas Jemaah Maksimal 25 Persen
Hal ini dijelaskan oleh Perencana Tata Cahaya Revitalisasi Masjid Istiqlal A Danang Ismoyo kepada Kompas.com, Minggu (12/9/2021).
Dia mengatakan, pencahayaan yang terekam dalam video tersebut merupakan bagian dan proses maintenance biasa yang rutin dilakukan setiap 6-12 bulan sekali.
"Seharusnya tidak ada warna-warni di langit-langit Masjid Istiqlal. Jika ada warna-warni, berarti sedang dalam tahap maintenance," kata Danang.
Menurut dia, tata cahaya yang dibawa ke dalam Masjdi Istiqlal berkonsep cahaya 'Nur'. Sementara, warna putih terdiri dari berbagai macam warna, termasuk red, green, blue (RGB).
Adapun lampu masjid menggunakan LED red green blue amber white (RGBAW). Pemilihan teknologi terbaru tersebut akan memberikan warna cahaya seperti cahaya matahari.
"Memang benar ruangan interior Masjid Istiqlal dapat 'diwarnai' sesuai keinginan dengan menggunakan teknologi ini. Tapi konsep yang sudah diprogram tidak akan menampilkan hal tersebut," jelasnya.
Dengan demikian, tampilan lampu warna-warni yang terekam pada video yang beredar di media sosial akan terjadi saat proses maintenance atau pemeriksaan kualitas pencahayaan lampu.
"Sebagai bangunan publik, apalagi tempat ibadah, tidak mungkin melarang jemaah untuk melakukan ibadah di dalam masjid saat maintenance," tuturnya.
Danang menjelaskan, saat proses maintenance harus melalui proses pemeriksaan satu per satu jaringan kabel ke ruang kontrol. Hal ini mengingat di ruang void interior masjid terdapat 3.300 lampu RGBAW.
"Masing-masing memiliki IP address sendiri. Jika ada yang tidak beres, harus dikoordinasikan dengan ruang kontrol," ujar dia.
Pada hari tertentu khususnya malam hari, semua lampu di langit-langit Masjid Istiqlal akan menyala putih. Konsep ini akan membuat ruangan masjid terang layaknya saat beribadah di luar ruangan.
Sehingga, masyarakat yang beribadah akan merasa seperti di bawah terik matahari, terang, saat siang hari, dan layaknya berada di bawah naungan awan.
"(Itu) Biasa dilakukan di Masjidil Haram. Rasa ini yang dibawa ke dalam Istiqlal," imbuhnya.
Baca: Masjid Istiqlal Kembali Dibuka untuk Masyarakat yang akan Salat Jumat secara Berjamaah dan Terbatas
Intinya, dengan teknologi yang ada, cahaya lampu akan berjalan seperti awan, terkadang menyuguhkan nuansa terik maupun terang.
"Semuanya dilakukan dengan ritme yang subtle dan tenang. Bukan ajep-ajep," tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, Masjid Istiqlal didesan menggunakan teknologi pintar tata cahaya terbaru yakni smart lighting. Ribuan lampu diberikan IP address. Satu IP address mengendalikan 20 lampu.
Pengaturan lampu bisa melalui aplikasi Pharos dari smartphone yang khusus dipegang pengelola Masjid Istiqlal.
Di ruang utama void Masjid Istiqlal terpasang 300 titik lampu utama dan 3.300 titik lampu ambiens. Lampunya menggunakan LED RGBAW.
Dengan teknologi itu, saat di dalam Masjid Istiqlal terasa terang seperti sedang di luar ruangan. Namun, nuansanya tidak panas terik, melainkan seperti cahaya yang sedang tertutup awan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Lampu "Disko" di Masjid Istiqlal, Ini Penjelasannya"
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Dewi Perssik Kesal Wajah Ibunya Disebar Akun Gosip Gegara THR Rp 15 Ribu, Penyebar Tetangga Sendiri
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.