Sabtu, 11 April 2026

Fakta Viral

Fakta Viral 2 Pemuda di Bima Naik Motor Bawa Lumba-lumba, Begini Tanggapan BKSDA NTB

Senin, 13 September 2021 22:14 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan dua remaja membawa seekor lumba-lumba menggunakan sepeda motor viral di media sosial.

Dikutip dari Tribun Lombok, peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/9/2021).

Ternyata lumba-lumba tersebut sempat terdampar di pantai Dusun Oi Niu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB.

Dalam video yang beredar, nampak warga berkerumun di dekat pantai.

Kemudian terekam dua remaja menggunakan sepeda motor membopong seekor lumba-lumba berwarna hitam yang mereka taruh di tengah jok.

Baca: Fakta Lumba-Lumba di Angkut Warga Bima Pakai Motor Lalu Dagingnya Dipotong dan Dibagikan ke Warga

Berdasarkan informasi yang beredar di medsos, lumba-lumba yang dibawa oleh kedua pemuda itu masih sempat hidup namun tidak ada warga yang menolong.

Beredarnya video itu pun menuai emosi dari warganet yang mengecam pelaku pembawa lumba-lumba.

Netizen meminta agar aparat segera menangkap pelaku yang membawa kabur hewan dilindungi tersebut.

Lumba-lumba yang merupakan mamalia dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Dibagikan ke Warga

Kasus ini diketahui telah diusut oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima.

Berdasarkan hasil penelusuran, lumba-lumba ditemukan sudah dalam kondisi mati.

Kemudian warga yang membawa kabur lumba-lumba tersebut tak mengerti jika mamalia yang ia bawa adalah hewan dilindungi.

Kedua remaja itu lalu menggunakan motor mereka membawa lumba-lumba tersebut ke Desa Panda.

Di sana lumba-lumba itu dipotong-potong lalu dagingnya dibagikan ke warga setempat.

Petugas SKW III masih mendapati potongan kepala satwa tersebut dari salah seorang warga desa.

Baca: Viral Lumba-lumba Terdampar di Bima Dibawa Pakai Motor, Dipotong-potong lalu Dibagi ke Warga

Potongan kepala kemudian diamankan untuk kemudian dikuburkan di lingkungan Kantor SKW III.

Merespons kasus ini, Kepala BKSDA NTB Joko Iswanto mengambil langkah agar masyarakat setempat diberikan edukasi terkait jenis satwa yang dilindungi.

Diketahui, Lumba-lumba dilindungi undang-undang berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999.

Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Petugas SKW III Bima meminta, jika masyarakat menemukan satwa yang dilindungi baik hidup atau mati, agar melapor ke Kantor SKW III BKSDA NTB atau ke aparat kepolisian.

# lumba-lumba # Pemuda # viral # Viral Video Lumba-lumba # NTB

Baca berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral 2 Pemuda di Bima Naik Motor Bawa Lumba-lumba, Akhirnya Dipotong lalu Dibagikan ke Warga

Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: TribunWow.com

Tags
   #lumba-lumba   #pemuda   #viral   #Viral Video Lumba-lumba   #NTB

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved