Jumat, 24 April 2026

Terkini Daerah

Sempat Viral Video Lumba-lumba Terdampar Dibawa Warga, BKSDA: Jangan Ditangkap tapi Lapor ke Petugas

Senin, 13 September 2021 08:45 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUN-VIDEO.COM, BIMA - Penangkapan seekor lumba-lumba di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak boleh terulang.

Jika warga menemukan lumba-lumba atau satwa dilindungi, jangan ditangkap.

Warga harus melaporkan ke petugas terlebih dahulu.

Bisa ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Bisa juga melapor ke polisi setempat.

Baca: Lumba-lumba Terdampar di Bima Dipotong Lalu Dibagi-bagi, BKSDA NTB Beri Edukasi ke Warga

Kepala BKSDA NTB Joko Iswanto menjelaskan, lumba-lumba dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999.

Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

"Petugas (di Bima) menyampaikan ketentuan tentang satwa yang dilindungi undang-undang serta sanksi pidana bagi yang melanggarnya," katanya, Minggu (12/9/2021).

Lumba-lumba masuk dalam daftar satwa yang dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

"Sanksi pidana 5 tahun dan denda Rp100 juta," kata Joko Iswanto.

Baca: Viral Video Lumba-lumba yang Terdampar Dibawa Menggunakan Motor, Begini Penjelasan Saksi

Joko mengimbau, jika warga menjumpai lumba-lumba atau satwa lain yang dilindungi, baik hidup atau mati, segera dilaporkan ke BKSDA NTB.

"Atau melaporkan ke kantor kepolisian terdekat," imbuhnya.

Dalam kasus lumba-lumba di Bima, dia dan jajarannya memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

"Edukasi yang diberikan berupa pemahaman bahwa lumba-lumba yang mati tersebut merupakan jenis satwa dilindungi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bila Temukan Lumba-lumba Terdampar, BKSDA NTB: Jangan Ditangkap Tapi Lapor ke Petugas

Baca berita terkait lainnya

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #lumba-lumba   #Bima   #Nusa Tenggara Barat   #NTB   #BKSDA

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved