Jumat, 10 April 2026

Terkini Metropolitan

Terbaru, Polisi Temukan Indikasi Kelalaian dari Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 44 Napi

Minggu, 12 September 2021 11:06 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan adanya indikasi dugaan kelalaian dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang menewaskan 44 orang narapidana.

Namun, polisi belum mengungkapkan secara rinci siapa pihak yang lalai hingga menimbulkan korban jiwa tersebut.

"Kasus tersebut bisa merupakan kelalaian akibat kebakaran tersebut, cuma saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadinya kebakaran tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Baca: Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, 13 Ponsel hingga Rekaman CCTV Disita

Menurutnya, polisi masih mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana kelalaian dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang tersebut.

Adapun pasal persangkaannya adalah pasal 187 juncto pasal 188 juncto 359 KUHP.

Setelah dilakukan penyidikan secara menyeluruh, kata Ramadhan, polisi baru akan menentukan siapa tersangka yang telah lalai dalam kasus tersebut.

"Polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu sebagai salah satu langkah dalam proses penyidikan. Kita tunggu hasil penyidikan dari Polda Metro Jaya yang akan melakukan pemeriksaan saksi pada Senin (13/9/2021)," tuturnya.

Ramadhan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara teliti dan jeli demi agar kasus tersebut dapat terungkap.

"Kami berharap penyidikan ini segera tuntas dan kami juga harus teliti dan jeli untuk menuntaskan kasus ini agar terang benderang penyebab kebakaran ini," ujar Ramadhan.

Dia menambahkan, penyidik belum menyimpulkan siapa tersangkanya, tetapi penyidik sudah menyimpulkan bahwa kasus akan disidik.

"Nantinya tentu akan ada tersangka, tapi saat ini belum menyimpulkan," ucap Ramadhan.

Kedua jenazah tersebut atas nama Mat Idris bin Abdrismon (29) dan Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).

Dua korban itu teridentifikasi berkat petunjuk kunci yakni bekas tato yang terdapat di tubuh keduanya.

Sespusdokkes Polri, Kompes Pol dr. Pramujoko mengatakan, Mat Idris teridentifikasi berdasarkan tes DNA dan juga berdasarkan catatan medis berupa tato di punggungnya.

“Mat Idris terdapat tato di punggungnya yang sangat khas. Tato itu berupa cetakan yang dibuat manual sehingga ini sangat sulit ditiru, sangat khas sekali. Oleh karena ini, ini sangat memudahkan proses identifikasi,” kata Pramujoko saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).

Sementara, untuk jenazah Ferdian Perdana yang berasal dari Pamulang, Tangerang Selatan, meski hasil DNA-nya belum keluar, DVI bisa memastikan identitas jenazah tersebut.

Jenazah diketahui mempunyai rekam medis berupa tato di bagian punggungnya.

“Pemeriksaan medical berhasil teridentifikasi DVI dan kami sangat yakin karena khas lagi tatonya,” jelas Pramujoko.

Baca: Mencari Kebenaran di Balik Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Kalapas dan Panggil 28 Saksi

Dengan bertambahnya dua korban yang teridentifikasi, hingga hari Sabtu (11/9/2021) ini, sudah ada 7 jenazah yang teridentifikasi. Tim DVI saat ini masih melakukan identifikasi 34 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Adapun, tujuh korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang telah teridentifikasi adalah:

Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)

Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)

Kusnadi bin Rauf (44)

Bustanil Arifin bin Arwani (50)

Alfin bin Marsum (23)

Mat Idris bin Abdrismon (29)

Ferdian Perdana bin Sukriadi (28). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Duga Ada Kelalaian dalam Peristiwa Kebakaran di Lapas Tangerang"

Baca berita terkait lainnya

 
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved