Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Saipul Jamil Boleh Tampil di TV Lagi, KPI: Tapi untuk Program Edukasi, Bukan Hiburan

Jumat, 10 September 2021 18:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menilai kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba.

Merujuk pada banyak referensi, menurut Agung di negara lain mantan narapidana kejahatan seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.

Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.

"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung, seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.

Baca: Rencana Awal Dijemput Pakai Minibus, Keluarga Saipul Jamil Bantah soal Glorifikasi: Semua Inisiatif

Oleh karenanya, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.

Namun, bukan berarti Saipul Jamil tidak bisa tampil di televisi, yakni dengan catatan hanya untuk konteks edukasi.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung.

"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.

Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.

Baca: Ikut Dihujat, Inul Daratista Minta Maaf Sudah Bela Saipul Jamil

Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.

Pasalnya, bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.

Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.

Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.

"Ini lawannya adalah etika, kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, dalam konteks edukasi," kata dia.

Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber. (*)

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Dimas Wira Putra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Saipul Jamil   #KPI   #narkoba   #pelecehan seksual

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved