Kamis, 9 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Napi Pembunuhan yang Tewas dalam Kebakaran Lapas Ditolak Keluarga Mantan Istri, Terungkap Alasannya

Kamis, 9 September 2021 17:18 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang napi pembunuhan juga turut menjadi korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari.

Diketahui napi tersebut terlibat dalam kasus kematian tragis seorang balita berusia dua tahun yang merupakan anak tirinya.

Jenazah napi tersebut kini ditolak oleh mantan istrinya lantaran sudah tak memiliki kaitan.

Dikutip dari TribunJakarta.com, napi pembunuhan tersebut diketahui bernama Hermawan.

Ia diketahui merupakan warga Kampung Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.

Hal ini juga dibenarkan oleh Camat Bandung, Subur Prianto bahwa Hermawan berasal dari wilayahnya.

Subur menjelaskan, Hermawan ditahan lantaran menghabisi nyawa anak tirinya yang masih balita dengan sadis pada 2019 lalu.

Kasus ini juga sempat menjadi viral pada tahun tersebut.

Korban merupakan anak tiri dari mantan istrinya yang sempat ia nikahi selama dua bulan.

Akibat pembunuhan ini, Hermawan divonis kurungan penjara selama 10 tahun.

Subur mengatakan, bahwa Hermawan bukan warga asli Serang, melainkan Bandung, Jawa Barat.

Hermawan menikah dengan warga Rancanggede dan tinggal di Serang.

Keduanya kemudian bercerai, dan mantan istrinya telah menikah kembali.

Subur mengatakan, berdasarkan keterangan dari RT, pihak keluarga dari mantan istri tidak pernah merasa dihubungi pihak terkait soal kabar meninggalkan Hermawan.

Selain itu, keluarga dari mantan istri juga keberatan jika jenazah Hermawan dibawa ke rumah di Serang.

Apalagi Hermawan sudah tidak ada kaitan dengan mantan istrinya di Kampung Ranca Gede.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Napi Asal Serang Ini Jasadnya Ditolak Keluarga Mantan Istri

# pembunuhan # Lapas Kelas I Tangerang # kebakaran # napi # TRIBUNNEWS UPDATE

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved