Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Pemotor Pemilik Knalpot Brong yang Kena Razia Hancurkan Sendiri Knalpot Brongnya Pakai Palu

Kamis, 9 September 2021 16:35 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUN-VIDEO.COM, BOYOLALI - Bagi Anda yang terlanjur memakai knalpot brong di Kabupaten Boyolali sebaiknya diganti jika tidak ingin mengalami nasib memilikun.

Kenapa begitu? Karena jika terkena razia polisi dipastikan akan menjadi barang rosok karena dihancurkan sendiri oleh pemilik menjadi berkeping-keping.

Seperti yang dialami oleh pengendara bernama Doni, Desa Bangak, Kecamatan Banyudono.

Si pemilik kendaraan yang menghancurkan sendiri dihadapan polisi dengan Palu Presisi.

Baca: Razia Kerumunan Anak Muda di Holywings Tavern Kemang, Satpol PP: Restoran Ditutup Sementara

Baca: Petugas Temukan Barang Terlarang saat Razia Kamar Warga Binaan Rutan Klas IIB Padang

Dia dengan suka rela menghancurkan sendiri knalpot brongnya meski sebenarnya sedih.

"Setelah saya dikasih pemahaman, saya paham jika suara yang ditumbulkan sangat mengganggu," ujarnya di Mapolres Boyolali kepada TribunSolol.com, Kamis (9/9/2021).

Hal senada juga diungkapkan, Musyid, warga Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Diapun meminta pengendara lain tidak ada yang mengikuti jejaknya memakai knalpot brong ini.

"Yang sudah dipasang, bisa segera dilepas diganti dengan knalpot standar saja," pesannya

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan pemilik knalpot brong sengaja diminta untuk memusnahkan sendiri knalpot brongnya.

Hal itu untuk mencegah dipakainya lagi knalpot brong yang telah diganti dengan standar ini.

Baca: 20 Pemuda Terjaring Razia seusai Resahkan Warga Blitar dengan Adakan Balap Liar

"Motor baru boleh diambil setelah diganti dengan knalpot standar dan mengurus denda administrasi," ujarnya.

Yuli menyebut selama sepekan ini sudah seratusan sepeda motor dengan knalpot brong yang terjaring razia.

"Palu Presisi ini sudah menghancurkan lebih dari 50 buah knalpot brong," imbuhnya.

Disikat Polisi

Semoga tindakan yang dilakukan jajaran Polresta Solo ini bisa bikin tenang masyarakat Solo.

Tidak ada lagi, gerombolan pengendara sepeda motor yang konvoi malam-malam di Solo.

Polresta Solo telah melakukan penindakan terhadap aksi konvoi yang dilakukan puluhan pengendara, Sabtu (4/9/2021) dini hari tadi.

Kasat Samapta Kompol Sutoyo, mewakili Kabagops Kompol I Ketut Sukarda mengatakan ada lima titik lokasi yang dilakukan penindakan.

Yakni di Simpang Panggung, Kawasan Gilingan, Kawasan Pasar Kleco, Simpang Faroka dan Kawasan Manahan.

"Menindaklanjuti keluhan masyarakat pada malam hari ruas jalan sering digunakan konvoi kendaraan berknalpot brong," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Sabtu (4/9/2021).

"Ditambah lagi ada laporan puluhan kendaraan memasuki kawasan Solo dari Kawasan Kartasura Sukoharjo yang diduga melakukan konvoi ke arah Solo," lanjutnya.

Dari lima titik razia itu, dijaga sekitar 65 personil gabungan dari Polsek Jebres, Polsek Banjarsari, Polsek Laweyan, Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Polresta Solo, Tim Sparta Polresta Solo dan Satlantas Polresta Solo.

"Dari 34 pengendara yang terjaring razia, ada 29 kendaraan, 4 STNK, 1 SIM yang dilakukan penyitaan," ungkapnya.

Puluhan pengendara juga diminta mendorong sepeda motor dari lokasi penilangan.

Seperti yang dilakukan di Kawasan Simpang Faroka pengedara mendorong kendaraan ke Polresta Solo untuk dilakukan prosedur tilang dan penyitaan kendaraan.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gagah-gagahan Biar Suara Nyaring, Pemotor di Boyolali Lemas Hancurkan Knalpot Brongnya Pakai Palu

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved