Rabu, 22 April 2026

Terkini Metropolitan

Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bantah Tuduhan, Pengacara: itu Hal Biasa, Hanya Bercanda

Rabu, 8 September 2021 19:55 WIB
Tribun Padang

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA – Pihak terduga pelaku membantah adanya tindakan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Terduga pelaku pelecehan kepada sesame pegawai di KPI Pusat yakni EO dan RD membantah tuduhan pelecehan dan perundungan kepada korban MS.

Melalui pengacaranya, EO dan RD menyebut hal yang dilakukan kepada korban MS adalah sikap dan tingkah laku yang biasa dilakukan di lingkungan tempat kerja.

Baca: Terduga Pelaku Pelecehan di Kantor KPI Sebut Perkaranya Hanya Candaan, Kuasa Hukum MS: Keterlaluan!

Baca: Trauma Dibully Netizen, Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ancam Laporkan Balik MS

“Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-sehari. Nyolek-nyolek sesame laki-laki,” kata pengacara terlapor, Tegar Putuhena, Senin (6/9/2021).

Tegar juga mengatakan bahwa kliennya menyebut perlakuan yang dilakukan kepada MS tidak serius dan hanya bercanda.

“Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin. Seing dicandain ditarik tiba-tiba bajunya, kaya ‘rapih amat lu’, gitu-gitu aja,” tambah Tegar.

Selain mengaku becanda, Tegar menambahkan, dua kliennya bahkan tak yakin adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pihak korban.

“(EO dan RD) bingung karena yang dituduhkan, sudah coba diingat-ingat itu nggak ada peristiwa itu sampai sevulgar yang ada di rilis sampai ditelanjangi, bahkan mohon maaf mencoret-coret kemaluannya,” terang Tegar.

Baca: Alami Trauma karena Dibully, Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ancam Balik Laporkan MS

Menurut kliennya, bercandaan yang dilakukan oleh EO dan RD itu kerap direspons balik oleh korban MS.

Sehingga, tindakan bercanda yang dilakukan terlapor dinilai tidak berlebihan dan hanya bercandaan biasa saja.

“Dan juga bukan sepihak, bahkan pelapor pun juga balik melakukan. Jadi mereka ini biasa nggak ada respons berlebihan,” lanjutnya.

Tegar mengungkapkan bahwa EO dan RD telah diperiksa oleh pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat.

Pemeriksaan pada dua kliennya itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Senin (6/9/2021).

Terduga pelaku pelecehan di KPI itu menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca: KPI Tanggapi Petisi Boikot Saipul Jamil: Bukan Hentikan Eksistensi, Tapi Jangan Lakukan Glorifikasi

Kliennya itu, kata Tegar, dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Klien saya kan dua RD sma EO. Kalau jumlah pertanyaan itu ada 25,” ucap Tegar.

Pertanyaan itu, lanjut Tegar, seputar konfirmasi terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor mulai dari tahun 2015.

“Intinya dikonfirmasi soal peristiwa tahun 2015 soal kejadian yang dirilis si pelapor,” bebernya.

Kepolisian, dikatakan Tegar, masih menyelidiki dan mendalami laporan korban terkait dugaan pelecehan di KPI Pusat.

“Pihak kepolisian pun masih mencari ada tidaknya peristiwa pidananya. Peristiwanya mungkin dicari dulu ada atau tidak. Peristiwanya ada baru diteliti apa masuk unsur pidana atau nggak, Nah ini peristiwanya aja masih simpang siur,” pungkas Tegar.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bantah Lakukan Pelecehan, Pengacara Sebut Hanya Bercanda

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Dimas Wira Putra
Sumber: Tribun Padang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved