Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pencatut Nama Baim Wong untuk SMS Berhadiah Palsu Diringkus, Sehari Bisa Raup Rp11 Juta

Rabu, 8 September 2021 15:59 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya meringkus sindikat penipu sms berhadiah yang mencatut nama pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Dalam modusnya, tersangka mengaku sebagai kru stasiun televisi swasta.

Berdasarkan pemeriksaan, para penipu tersebut dapat meraup keuntungan dalam sehari mulai dari Rp400 ribu hingga Rp11 juta.

Dikutip dari WartaKotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, ada delapan pelaku yang ditangkap.

Mereka ditangkap pada Agustus lalu.

Yusri mengatakan, para pelaku berasal dari Sulawesi Selatan.

Ada dua sindikat yang diringkus oleh polisi.

Menurut Yusri, para pelaku mengirimkan SMS blast yang berisi pengumuman berhadiah palsu.

Dalam SMS tersebut, tersangka juga menyertakan link yang mengarah ke WhatsApp pelaku.

Setelah korban terperdaya, pelaku akan meminta dana dengan alasan administrasi ataupun pembayaran televisi swasta.

Dalam satu hari, pelaku dapat meraup keuntungan dari Rp400 ribu hingga Rp11 juta.

Yusri menjelaskan, delapan tersangka memiliki perannya masing-masing.

"Ada juga tersangka MR ini yang registrasi simcard dan telepon korban. Lalu A dan RT bertugas mem-blast sms ke para korban yang dipilih secara random," tuturnya.

Kini atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Yusri pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi tergiur dengan sms berhadiah yang mengatasnamakan publik figur ataupun instansi lain.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Catut Nama Baim Wong dan Paula Verhoeven, Sindikat Penipu Raup Rp 400.000 Dalam Sehari

# TRIBUNNEWS UPDATE # Polda Metro Jaya # Baim Wong # Kombes Pol Yusri Yunus

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved