terkini nasional
BBKSDA Papua Tak Setuju Mahkota Cenderawasih Jadi Suvenir PON XX 2021: Ketentuan Pidananya Jelas
TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang digelarnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021, muncul polemik terkait penggunaan mahkota cenderawasih sebagai souvenir.
Kini, Balai Besar KSDA Papua mulai angkat bicara terkait polemik tersebut.
Balai Besar KSDA Papua menghimbau masyarakat untuk memantau aktivitas seremonial PON XX Papua.
Baca: Persiapan PON Papua 2021, Cabor Karate Sumbar Keluhkan Pencairan Dana yang Lambat
Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring melalui telewicara bersama Tribun-Papua.com, Senin (6/9/2021).
"Sudah ada UU No 5 tahun 1990 yang melarang penggunaan satwa dilindungi, termasuk burung cenderawasih, dan ketentuan pidananya jelas," katanya.
Hanya saja dalam konteks Papua, Edward menyebutkan terdapat ketentuan khusus secara tatanan adat, dimana kepala suku dapat menggunakan mahkota Burung Cenderawasih yang asli.
Perihal itu, Edward menegaskan jika Gubernur Papua telah mengeluarkan surat edaran, untuk tidak menggunakan Burung Cenderawasih asli sebagai aksesoris pada Juni 2017 lalu.
Terkait PON 2021, pihaknya juga secara formal telah mengirimkan surat kepada Panitia Besar (PB) PON, untuk melarang satwa dilindungi digunakan dalam seremonial event empat tahunan itu.
"Tidak hanya Burung Cenderawasih, tetapi satwa dilindungi lainnya, termasuk Kasuari juga dilarang untuk dimanfaatkan bagian tubuhnya sebagai aksesoris," jelasnya.
Baca: Nomor Kuadran, Potensi Besar Tim Sepak Takraw Papua Raih Medali di PON XX 2021
Pihaknya juga berharap, momen PON dapat menjadi contoh yang baik bagi konservasi dan perlindungan satwa endemik Papua, termasuk Burung Cenderawasih.
Edward menambahkan, BBKSDA Papua telah gencar melakukan sosialisasi larangan penggunaan Burung Cenderawasih asli sebagai aksesoris sejak 2017.
Hal itu menurutnya, sebagai upaya atau langkah preventif mengedukasikan kepada masyarakat, pentingnya kelestarian Burung Cenderawasih.
Selain itu BBKSDA Papua juga telah melakukan penetrasi kepada kelompok masyarakat adat, dengan membentuk warga binaan konservasi Burung Cemderawasih di Tablasupa Kabupaten Jayapura.
Terakhir, Edward meminta kepada masyarakat Papua untuk menjaga kelestarian Burung Cenderawasih, agar masih dapat dilihat anak cucu di masa depan.
(*)Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tak Setuju Penggunaan Mahkota Cenderawasih sebagai Souvenir, BBKSDA Papua: Ketentuan Pidananya Jelas
# Cenderawasih # suvenir # PON XX Papua 2021 # BBKSDA
Video Production: Muhammad Gana Wirawanda
Sumber: Tribun Papua
Live Update
Universitas Cendrawasih Jayapura Gelar UTBK SNBT 2025, Mahasiswa yang Daftar Naik hingga 30 Persen
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Makan Bergizi Gratis Dimulai di Papua, 963 Siswa SMP Negeri 1 Sentani Kabupaten Jayapura Terima MBG
Rabu, 16 April 2025
Regional
Uncen Nyatakan 848 Lolos Seleksi Jalur Siswa Berprestasi, Berikut Rincian Jumlah Sesuai Fakultasnya
Sabtu, 12 April 2025
Tribunnews Update
Para Guru & Tenaga Medis Korban Serangan KKB di Papua Telah Dievakuasi, 1 Terkonfirmasi Meninggal
Senin, 24 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.