Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Lagi hingga 13 September, Akan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata

Senin, 6 September 2021 23:26 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini Senin (6/9/2021), pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali.

Kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali tersebut diperpanjang hingga 13 September 2021.

Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah kembali mengubah beberapa peraturan termasuk uji coba pembukaan lokasi wisata.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/9/2021) malam.

"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Luhut.

Luhut mengatakan, ada penyesuaian sejumlah kebijakan, seperti perubahan pada aturan tempat ibadah, restoran, dan mal/pusat perbelanjaan

Menurut Luhut, aturan waktu makan di mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

"Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal jadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut.

Kemudian, Luhut melanjutkan, akan ada uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan status level 3.

"Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi," kata dia.

Selain itu, tempat wisata di kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan platform PeduliLindungi.

Penyesuaian aturan ini secara lebih detail akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

(Tribun-Video.com)

# Luhut Binsar Pandjaitan # TRIBUNNEWS UPDATE # Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) # PPKM

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved