Sabtu, 11 April 2026

terkini daerah

Kabar Baru! Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Aturan dan Sanksinya

Sabtu, 4 September 2021 17:26 WIB
TribunTravel.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemberlakukan kebijakan ganjil genap selama masa PPKM tidak hanya terjadi di Jakarta.

Jalur Puncak juga mulai diberlakukan kebijakan ganjil genap.

Kebijakan ini tidak cuma berlaku pada kendaraan roda empat, tapi juga roda dua.

Rencananya, aturan ganjil genap akan diberlakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 24 jam.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan bahwa ganjil genap tidak menghapus sistem satu arah atau one way.

"Ganjil genap otomatis akan mengurangi kendaraan yang masuk ke Puncak. Tapi kalau memang arusnya masih juga padat, oneway bisa dilakukan," kata Iptu Ketut Lasswarjana kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Sanksi

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan sistem ganjil genap akan diminta untuk putar balik.

Lokasi pemeriksaan ganjil genap Puncak Bogor

Berikut ini tujuh titik pemeriksaan yang dijaga oleh petugas dalam uji coba aturan ganjil genap di Puncak Bogor:

1. Pintu Tol Ciawi

2. Simpang Gadog

3. Pos penutupan arus Cibanon

4. Pos penutupan arus Bendungan

5. Jalur Babakan Madang atau Rainbow Hills

6. Jalur Belanova

7. Pintu gerbang Sirkuit Sentul.

Ketentuan ganjil genap Puncak Bogor

Penentuan ganjil genap yaitu pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Angka terakhir ganjil maka kendaraan boleh melintas pada tanggal ganjil, sedangkan angka genap untuk tanggal genap. Adapun angka nol dianggap genap.

Ada beberapa kendaraan yang dikecualikan dalam penerapan aturan ini yakni, mobil damkar, ambulans, mobil jenazah, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Aturan, Lokasi dan Sanksi Bagi Pelanggar

# simpang Gadog # aturan ganjil genap  # Puncak Bogor

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunTravel.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved