Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS PODCAST

Kakek Rudapaksa Cucu Divonis 9 Tahun Penjara, Saipul Jamil Bebas, Witan Gabung Lechia Gdansk

Jumat, 3 September 2021 14:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pencabulan anak di bawah umur divonis pidana penjara selama 9 tahun, dan didenda sebesar Rp 20 juta subsider kurungan 6 bulan.

Lebih dari 64 juta warga Indonesia telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Pedangdut Saipul Jamil selesai menjalani hukuman penjara pada Kamis, 2 September 2021 kemarin.

Setelah sebelumnya sempat mengontrak striker Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, kini Lechia Gdansk menjadi klub baru bagi Witan Sulaiman.(*)

Simak selengkapnya Tribunnews Podcast di sini

Baca: Resmi Bebas, Saipul Jamil Ingin Tuntaskan Dendam

Baca: Dijemput Indah Sari Naik Porsche Merah, Saipul Jamil Agenda Selanjutnya Mau ke Makam Orangtua

# Tribunnews Podcast # Rudapaksa # penjara # Saipul Jamil

Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved