TRIBUNNEWS PODCAST
Kakek Rudapaksa Cucu Divonis 9 Tahun Penjara, Saipul Jamil Bebas, Witan Gabung Lechia Gdansk
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pencabulan anak di bawah umur divonis pidana penjara selama 9 tahun, dan didenda sebesar Rp 20 juta subsider kurungan 6 bulan.
Lebih dari 64 juta warga Indonesia telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Pedangdut Saipul Jamil selesai menjalani hukuman penjara pada Kamis, 2 September 2021 kemarin.
Setelah sebelumnya sempat mengontrak striker Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, kini Lechia Gdansk menjadi klub baru bagi Witan Sulaiman.(*)
Simak selengkapnya Tribunnews Podcast di sini
Baca: Resmi Bebas, Saipul Jamil Ingin Tuntaskan Dendam
Baca: Dijemput Indah Sari Naik Porsche Merah, Saipul Jamil Agenda Selanjutnya Mau ke Makam Orangtua
# Tribunnews Podcast # Rudapaksa # penjara # Saipul Jamil
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pria Paruh Baya di Slogohimo Wonogiri Rudapaksa Bocah SD hingga 7 Kali!
Rabu, 30 April 2025
Regional
Anak Tiri jadi Budak Nafsu Ayah di Sorong, Rudapaksa sejak Usia 7 Tahun hingga Terinfeksi Penyakit
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki Kelompok Sipil, Ayah di Sorong Cabuli Anak Tiri
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.