Jumat, 10 April 2026

HOT TOPIC

7 Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI akan Diberi Sanksi Penonaktifan oleh Internal

Kamis, 2 September 2021 19:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dilakukan sesama teman pria di tempat kerjanya menggegerkan jagad media sosial.

Dalam pesan berantai yang tersebar di jagad maya, korban mengaku tak kuat dengan perlakuan yang diterimanya sejak 2012 lalu.

Namun, peristiwa terebut kini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, pesan berantai yang berisikan pengakuan MS, seorang pegawai KPI menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual di tempat ia bekerja viral di media sosial.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut perkembangan dugaan perundungan dan pelecehan seksual di kantor KPI:

1. KPI Siapkan Sanksi Penonaktifan Apabila Pelaku Akui Perbuatan

Merespons viralnya pengakuan korban perundungan dan pelecehan seksual yang mengaku sebagai pegawai KPI, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal.

Rapat memutuskan untuk melakukan investigasi atas dugaan perundungan dan pelecehan seksual tersebut.

"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

Agung mengatakan, pihaknya akan memanggil tujuh orang terduga pelaku dan korban secara terpisah pada hari ini, (2/9/2021).

Baca: Kasus Pelecehan pada Pegawai Pria di KPI Tak Ditanggapi Serius Polisi, saat Viral Baru Bertindak

Apabila dalam pemanggilan tersebut para terduga pelaku mengakui perbuatannya, KPI akan menjatuhi sanksi berupa penonaktifan.

"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonatifkan, lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung, Kamis (2/9/2021).

2. Korban Sudah Melapor ke Polisi

Setelah kasusnya viral, MS langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana.

"Benar, yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," kata Wisnu, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9/2021), siang.

Wisnu memastikan, Polres Metro Jakarta Pusat segera memproses laporan yang dibuat MS.

"Iya, akan ditindaklanjuti," sambung Wisnu.

Diketahui, MS sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sebanyak dua kali, yaitu 2019 dan 2020.

Namun MS mengatakan, laporannya sempat tak ditanggapi.

Polisi saat itu memerintahkan MS untuk melaporkan kasusnya ke pihak internal KPI terlebih dahulu.

"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucap MS dalam keterangan tertulisnya yang beredar melalui pesan singkat.

3. Reaksi Kabareskrim

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan, pihaknya telah menerima kabar tersebut, Kamis (2/9/2021).

Menurut Andi pihaknya saat ini telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual sesama jenis berdasarkan perundungan di KPI tersebut.

"Saya baru dapat info tadi pagi. Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," katanya.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Pegawai KPI Alami Perundungan dan Pelecehan, Langkah KPI hingga Tanggapan Polisi

# HOT TOPIC # Pelecehan # pelecehan pegawai kpi  # Komisi Penyiaran Indonesia

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved