Terkini Nasional
Bantah Tolak Laporan, Polisi Luruskan Perihal Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya merespons sebuah pernyataan melalui rilis dari seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan sejak 2015.
Disebutkan bahwa korban sempat membuat laporan di Polsek Gambir tapi tidak direspons pada tahun 2015. Penyataan korban tersebut tersebar luas melalui rilis yang diduga dibuat oleh MSA.
Baca: Begini Kronologi Pelecehan dan Perundungan yang Menimpa Pegawai Kantor KPI Pusat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pihaknya tidak pernah menerima laporan korban hingga rilis yang disebut-sebut dari korban.
"Keterangan awal yang kami peroleh bahwa korban tidak pernah buat rilis tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Baca: Sempat Diabaikan, Korban Pelecehan Resmi Buat Laporan ke Polres Jakpus Didampingi Langsung Pihak KPI
Yusri menambahkan, bahwa pihak kepolisian telah mendatangi kediaman korban untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan itu, korban membantah pernah membuat rilis seperti yang tersebar luas sejak Rabu kemarin tersebut.
Tak hanya itu, korban juga mengaku tidak pernah membuat laporan polisi ke Polsek Gambir atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan beberapa pegawai KPI yang pernah dialaminya.
"Korban MSA tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi. Tapi kalau kejadian itu benar terjadi tahun 2015, tepatnya 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat," jelas Yusri.
Baca: Dugaan Pegawai KPI Dilecehkan Rekan Kerja Sesama Pria, KPI: Jika Terbukti Pelaku akan Dinonaktifkan
Polisi membeberkan bahwa ada lima orang terlapor dalam kasus tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke MSA. Lima orang terlapor itu telah dikantongi identitasnya dan saat ini tengah didalami oleh penyidik.
Kelima terlapor adalah RM, FP, RE, EO, dan CL. Kelima orang itu diduga berperan dalam melakukan tindakan pelecehan kepada korban.
Yusri juga menjelaskan perkembangan kasus tersebut telah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dan korban telah membuat laporan tersebut pada Rabu (1/9) malam. Korban MSA juga telah dimintai keterangan sebagai pelapor kemarin.
"Informasinya laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," tutup Yusri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Tolak Laporan, Polisi Luruskan Perihal Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan
# pelecehan pegawai kpi # pegawai kpi dilecehkan # Komisi Penyiaran Indonesia # Polsek Gambir # Kombes Pol Yusri Yunus
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
NGAKU ANAK POLISI, Wanita Buat Sayembara Tulis Komentar Rasis, Polres Semarang Buka Suara
Kamis, 7 Mei 2026
Tribunnews Update
Kapolri Jenderal Sigit Perintahkan Polisi Bertindak Tegas kepada Pelanggar Hukum: Harus Profesional
Kamis, 7 Mei 2026
LIVE UPDATE
Solar Bocor Ungkap Jual Beli BBM Subsidi Ilegal, Polres Bangkalan Ringkus 5 Tersangka Penimbunan
Kamis, 7 Mei 2026
Tribunnews Update
Aksinya Isap Vape Narkoba Viral, Perwira Polda Sumut Kompol Dedy Kurniawan Dipecat
Kamis, 7 Mei 2026
Nasional
DETIK-DETIK KIAI CABUL di Pati Dibekuk Polisi,Kiai Ashari Sempat Kabur ke Solo Hingga Bogor
Kamis, 7 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.