TRIBUNNEWS UPDATE
PPKM Dilonggarkan, Mal Boleh Buka hingga Pukul 9 Malam, Dine In 50 Persen
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel mulai hari ini, Selasa (31/8/2021) hingga 6 September.
Sejumlah kebijakan pelonggaran pun diberlakukan, seperti jam operasional mal yang dibuka hingga pukul 21.00 WIB.
Kapasitas orang makan di tempat atau dine in menjadi 50 persen.
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam kurun waktu seminggu ini, pemerintah memberi pelonggaran aturan PPKM.
Di antaranya, terkait jam operasional mal hingga kapasitas orang makan di tempat atau dine in menjadi 50 persen.
Hal itu tentunya dibarengi protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik dan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan."
"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen." ucap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Di samping itu, pemerintah juga melakukan uji coba 1.000 restoran di luar mal.
Sedangkan yang berada di ruangan tertutup dapat beroperasi dengan kapasitas 25 persen.
"Uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas," ucap Luhut.
Uji coba pembukaan restoran itu dilakukan di kota Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.
Sementara, untuk sektor industri baik yang domestik, non-esensial maupun ekspor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan kapasitas staf minimal terbagi 2 shift kerja.
"Selama IOMKI dimiliki dan mendapatkan rekomendasi Kemenperin yang menggunakan QR code PeduliLindungi."
"Untuk (sektor) kritikal akan diwajibkan menggunakan QR code PeduliLindungi mulai 7 september minggu depan," jelas Luhut.
Diketahui, dalam perpanjangan PPKM berlevel ini, ada dua wilayah PPKM level 4 turun menjadi level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga, dalam minggu ini, total ada lima wilayah aglomerasi di Jawa yang masuk PPKM level 3.
Di antaranya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Sementara Semarang Raya berhasil turun level PPKM dari level 3 menjadi 2.
(Tribun-Video.com)
# PPKM # Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) # protokol kesehatan # Covid-19 # Luhut Binsar Pandjaitan # PPKM
Reporter: Feba Fadhiliana
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kader PKB Sentil Luhut Minta Pihak Usul Gibran Dicopot Minggat: Cuma Keluarganya yang Boleh di RI
2 hari lalu
Terkini Nasional
Sindiran Pedas Said Didu ke Luhut soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran: Merasa Pemilik Indonesia
2 hari lalu
Tribun Video Update
Said Didu soal Pemakzulan Gibran, Sindir Luhut Binsar & Keluarga Jokowi sebagai "Pemilik Indonesia"
2 hari lalu
Terkini Nasional
Luhut Binsar Minta Pihak Usul Pemakzulan Gibran Minggat, Said Didu: Merasa Pemilik Indonesia
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Said Didu Sentil Luhut Binsar yang Minta Pihak Usul Gibran Dicopot Minggat: Merasa Pemilik Indonesia
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.