Minggu, 19 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

PPKM Pulau Jawa-Bali Diperpanjang Lagi hingga 6 September 2021

Senin, 30 Agustus 2021 20:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui hari ini, Senin (30/8/2021) menjadi batas terakhir penerapan PPKM di Pulau Jawa-Bali.

Terkait hal itu, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali.

PPKM diperpanjang lagi dan mulai berlaku mulai Selasa (31/8/2021) hingga (6/9/2021).

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui kalan YouTube Sekretariat Presiden.

Terkait keputusan tersebut, beberapa wilayah seperti Malang, Solo Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya masuk wilayah level tiga.

Baca: PPKM Level 3 di Pontianak Diperpanjang, Taman Kota hingga Panti Pijat Diperbolehkan Beroperasi

Sementara itu wilayah Semarang Raya turun level ke level dua.

"Pemerintah memutuskan 31 Agustus-6 Agustus di Jawa Bali masuk wilayah aglomerasi ke level 3 yakni Malang dan Solo Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Semarang Raya turun level 2," katanya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (30/8/2021), Jokowi mengatakan, tingkat positivity rate menurun dalam sepekan terakhir.

Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur di RS Covid-19 juga menurun dalam sepekan terakhir.

Dalam PPKM sepekan terakhir, pemerintah mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM, Jabodetabek Tetap Level 3, Semarang Raya Level 2

# TRIBUNNEWS UPDATE  # PPKM # Perpanjangan PPKM Jawa-Bali # Presiden Jokowi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved