Kacamata Hukum
KACAMATA HUKUM: Ribut di Medsos Berujung Saling Lapor Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Terlalu bebas berkomentar di media sosial, seseorang bisa dipidana.
Berawal dari komentar, aksi saling lapor terjadi antara artis wanita berinisial SA dgn seorang netizen.
Kasus ini bermula saat SA melaporkan sang netizen ke polisi karena diduga menghina fisik anaknya.
Baca: Vicky Prasetyo akan Hadapi Sidang Putusan Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Kalina: Aku Takut
Baca: Ujung Kasus Tuduhan Babi Ngepet, Wati Dianggap Ingin Bikin Sensasi hingga Cemari Nama Baik Kampung
Sempat terhenti dan memilih memaafkan si netizen, SA kini malah dilaporkan balik.
SA dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Lantas, bagaimana hukum memandang aksi saling lapor ini?
Kita akan membahasnya lebih tajam di Kacamata Hukum dalam tema Ribut di Medsos Berujung Lapor Polisi. (*)
# netizen # pencemaran nama baik # media sosial # Kacamata Hukum
Reporter: Shella Latifa A
Videografer: Aprilia Saraswati
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Viral Video Pengumuman lewat Toa Masjid di Klaten Serukan Pemilik Tuyul Tobat & Tak Ambil Uang Warga
1 hari lalu
To The Point
Warga Berkelamin Ganda Nikahi Perempuan di Bone, Sempat Disangka Cinta Sesama Jenis, Ini Faktanya
1 hari lalu
Tribun Video Update
Syok! Driver Ojol Medan Ternyata Dapat Paket Orderan GoSend Mayat Bayi, Video Viral di Media Sosial
5 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.