Rabu, 15 April 2026

Terkini Metropolitan

Satpol PP Kota Depok Gelar Operasi Pekat, Tujuh Pasangan dan Puluhan Botol Miras Diamankan

Senin, 30 Agustus 2021 11:15 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat yang di antaranya praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol, pada Jumat (27/8/2021) tengah malam.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, awal kegiatan pihaknya menyasar dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Pramuka.

Di dua lokasi tersebut, petugas tidak mendapati miras yang diperjualbelikan, dan operasi pun berlanjut ke lokasi selanjutnya di Jalan Pendowo, Kecamatan Limo.

Di Jalan Pendowo ini, petugas menemukan sebuah toko yang memperjualbelikan minuman keras, dan mengamankan 70 botol dari penjualnya yang berinisial AG.

“Kami amankan 70 botol dari lokasi. Satu orang pembeli inisial FA dan satu orang penjualnya AG juga turut kami amankan untuk didata,” ujar Lienda pada wartawan, Minggu (29/8/2021).

Lanjut Lienda, selesai dari lokasi pedagang miras, operasi pun dilanjutkan dan menyasar sebuah apartemen yang ada di kawasan Cinere.

Baca: Satpol PP Bogor Kolaborasi dengan Pengamen Jalanan Kampanyekan Vaksinasi, Nyanyikan Lagu Nasional

Dari apartemen tersebut, pihaknya mendapati tujuh pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar dan beda KTP (kartu tanda penduduk).

Tak hanya mengamankan tujuh pasangan, sebanyak empat orang yang diduga berperan sebagai muncikari juga turut diamankan dari apartemen tersebut.

“Dari apartemen di Cinere ada tujuh pasang (14 orang) yang kami amankan, mereka berada dalam satu kamar dan beda KTP. Empat orang diduga muncikari juga kami amankan,” bebernya.

Total, pihaknya mengamankan 20 orang dari kegiatan operasi penertiban penyakit masyarakat kali ini. Seluruhnya diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Depok untuk didata dan dibina.

“Selanjutnya para terduga pelaku pelanggaran diamankan di kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pemeriksaan awal, dengan terlebih dahulu dilakukan test urine dan swab antigen,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Petugas Satpol PP Depok Amankan 7 Pasangan di Dalam Satu Kamar Apartemen

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Satpol PP   #miras   #Depok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved