Kabar Selebriti
Vicky Prasetyo Tak Kecewa meski Sidang Putusannya Ditunda, Berharap Hasil Sesuai Harapannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Vicky Prasetyo tak kecewa meskipun putusan perkaranya hari ini batal dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia merasa sebagai terdakwa harus mematuhi apapun keputusan dari majelis hakim, termasuk penundaan tersebut.
"Nggak lah, namanya juga rangkaian persidangan kita harus patuhi apa pun jalannya persidangan," ucap Vicky Prasetyo di PN Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
"Mau dibacakan atau ditunda ya insyallah siap saja," tambahnya.
Vicky Prasetyo berharap hasil dari putusan perkaranya bisa sesuai dengan harapannya selama ini.
Baca: Vicky Prasetyo Siap Hadapi Sidang Vonis, Ini Jejak Kasusnya dengan Angel Lelga
Baca: Vicky Prasetyo akan Hadapi Sidang Putusan Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Kalina: Aku Takut
Baginya dibacakan hari ini atau pekan depan akan sama saja, tak akan mempengaruhi keputusan majelis hakim.
"Mudah-mudahan, karena kan mau hari ini atau minggu depan putusan itu akan tetap dibacakan itu," ungkap Vicky.
"Akan tetap ada putusan," kata Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo harus menerima kenyataan bahwa putusan perkaranya itu harus ditunda dibacakan hari ini.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum siap dengan berkas putusan kasus dugaan pencemaran nama baik di media elektronik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Putusannya Ditunda, Vicky Prasetyo Tak Kecewa
Sumber: TribunStyle.com
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Bakal Jebloskan Rismon Sianipar ke Penjara imbas Tuduhan Dana Ijazah Jokowi
3 hari lalu
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
3 hari lalu
Viral
Kasus Bibi Kelinci Dihentikan, Anggota DPR Soroti Fenomena Korban yang Dipidana Pakai UU ITE
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Teriakan Histeris Nenek Fandi Ramadhan seusai Vonis 5 Tahun: Aku yang Tahu Cucu Aku!
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.