Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Pria di Toraja Sulawesi Selatan Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencurian Uang Jutaan Rupiah

Rabu, 25 Agustus 2021 10:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencurian uang terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 33 tahun berinisial S.

Ia dilaporkan ke pihak berwajib setelah menggondol uang majikannya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

S kini sudah diamankan Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja untuk dimintai pertanggungjawabannya, Minggu (22/8/2021).

Pria bertato itu ditangkap karena mencuri uang mantan majikannya Rp3,2 juta.

Aksi pencurian tepatnya dilakukan pada Sabtu (21/8/2021).

"Curi uang mantan majikan yang diambil di dalam laci kasir kios," kata Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alfian Somalinggi di Makale Minggu (22/8/2021) malam.

Baca: Aksi Pencurian Kaca Spion Mobil Terekam CCTV di Jalan Pon Pasar Merah Medan

Baca: Video Viral Detik-detik Pencurian Ban Mobil di Medan, Pelaku Tak Takut Ada Kamera CCTV

Alfian mengatakan, S ditangkap di pasar Ge'tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Saat penangkapan, Tim Batitong Maro juga mengamankan barang bukti uang hasil curian.

Namun uang curian tersebut tersisa Rp2,4 juta.

Sebagian telah digunakan pelaku membayar cicilan motor dan membayar utang.

"Pelaku gunakan 750 ribu bayar cicilan motor dan 50 ribu untuk bayar utang," ujarnya.

Saat ini S sudah mendekam di rutan Polres Tana Toraja.

Ia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara dari hasil pemeriksaan, ternyata S masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mamuju, Sulbar.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal.

Dikatakan Rijal, S menjadi buronan Polres Mamuju atas kasus pencurian secara bersama-sama.

"Fakta lain, S ini merupakan buronan atau DPO Polres Mamuju kasus pencurian yang dilakukan secara bersama-sama," ungkapnya saat dikonfirmasi terpisah.

S juga kata dia, pernah dipenjara karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gondol Uang Jutaan Rupiah Milik Mantan Majikan untuk Bayar Utang, Pria di Toraja Diciduk Polisi

# pencurian # Tana Toraja # Sulawesi Selatan

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved