Terkini Daerah
Pengakuan Istri Muda di Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Beberkan soal Hubungan Keluarga
TRIBUN-VIDEO.COM - Istri muda Yosef, yang berinisial M diperiksa polisi selama 10 jam.
Istri muda ini bertindak sebagai saksi dalam kasus pembunuhan yang menewaskan istri pertama dan anak Yosef, yakni Tuti (55) dan Amalia (23).
Saat diperiksa polisi, istri muda mengaku hubungannya dengan Tuti selaku istri pertama Yosef sangat harmonis.
Namun, pengakuan istri muda ini langsung dibantah tegas oleh kakak korban yang bernama Lilis.
Kasus anak dan ibu di Kabupaten Subang yang ditemukan mati tak wajar dalam bagasi mobil diketahui belum terungkap siapa pelakunya.
Penyelidikan masih dilakukan Satreskrim Polres Subang dengan memeriksa beberapa saksi yang berjumlah 20 orang.
Saat istri muda Yosef diperiksa, M pun rela sewa pengacara mahal untuk mendampinginya.
Selain M, dua anak kandungnya turut diperiksa.
Disebutkan kuasa hukum, istri muda Yosef diperiksa sebagai saksi selama 10 jam dari siang hingga malam hari, pada Senin (23/8/2021).
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi.
Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasehat hukum (PH) M saat dihubungi TribunJabar via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Selama pemeriksaan, istri muda ini disebutkan kuasa hukum dicecar banyak pertanyaan.
Pertanyaan tersebut meliputi keberadaan istri muda di H-1 dan hari pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi, Selasa-Rabu (17-18 Agustus 2021).
Seperti diketahui, ibu dan itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil mewah Toyota Alphard, Rabu (18/8/2021).
Baca: Sosok Istri Muda Yosef Ikut Diperiksa terkait Kasus Mayat Ibu dan Anak di Bagasi, Akui Masih Syok
Baca: Teka-teki Jejak Kaki Berbeda di Lokasi Temuan Ibu & Anak di Bagasi Mobil, Tangis Keluarga Pecah
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang dimana," ucap pengacara M.
Ketika ditanya soal keberadaannya di hari kejadian, istri muda mengaku sedang ada di rumahnya.
Pengakuan itu pun didukung oleh beberapa bukti yang sudah ditunjukkan istri muda kepada polisi.
"Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," ungkap pengacara mengutp pengakuan istri muda Yosef.
Mengenai hubungan M dan Tuti sebagai istri muda dan istri pertama Yosef, disebutkan pengacara keduanya sangat harmonis.
Apalagi, ditegaskan pengacara, M dan Yosef sudah lama menikah dan sudah diketahui oleh Tuti.
"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucapnya.
Ketika mengetahui Tuti dan anaknya tewas mengenaskan dalam bagasi mobil, istri muda mengaku sangat terkejut.
Sang istri muda mengaku tak menyangka nasib istri pertama Yosef berakhir tragis.
"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.
Ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, sang pengacara menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini.
Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
Tak hanya itu, pengacara menyebut pasal yang diterpakan polisi untuk kasus pembunuhan Tut dan Amelia ini tak macam-macam, yakni pembunuhan berencana.
Maka dari itu, sang pengacara mau menerima tawaran M untuk jadi penasihat hukumnya.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum.
Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia. (TribunnewsBogor.com/Uyun)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sewa Pengacara saat Diperiksa, Terungkap Lokasi Istri Muda Yosef di Hari Pembunuhan Tuti dan Amel
# Polres Subang # pembunuhan # Subang
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
7 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.