Terkini Daerah
Terdakwa Penyebar Hoaks Nekat Serang Hakim setelah Tak Terima Divonis 3 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Tidak terima dengan putusan hakim, terdakwa penyebar hoaks dan aktivis anti-masker menyerang Ketua Majelis Hakim di ruang persidangan Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
Terdakwa penyebar hoaks sekaligus aktivis anti-masker, Yunus Wahyudi, tiba-tiba naik ke atas meja hendak menyerang ketua majelis hakim.
Tindakan itu dilakukan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara.
Baca: Seusai Nekat Serang Hakim di PN Banyuwangi, Aktivis Anti-masker Kini Ngaku Menyesal Lakukan Aksi
Upaya penyerangan dapat digagalkan polisi yang berjaga di dalam ruang persidangan. Terdakwa pun langsung diringkus.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terdakwa langsung dibawa ke lapas kelas 2A Banyuwangi.
Baca: Buntut Penyerangan Hakim oleh Terdakwa, Aktivis Anti Masker Diminta KY Lapor Jika Merasa Tak Adil
Sejumlah pendukung terdakwa yang berada di luar sidang pun diminta untuk tenang dan membubarkan diri.
Sebelumnya terdakwa yang mengklaim tidak percaya Covid-19 mengambil paksa jenazah pasien corona di RSUD Genteng.
Selain itu, terdakwa juga kerap membuat pernyataan di media sosial atas ketidak-percayaan-nya terhadap Covid-19.(Kompas TV)
# hoaks # Pengadilan Negeri Banyuwangi # hakim
Sumber: Kompas TV
TRIBUNNEWS UPDATE
Jadi Pelakor di Film 'Dalam Sujudku', Naura Hakim sempat Minta Izin ke Istri Marcell Darwin
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pejabat Baru Resmi Dilantik di Istana, Prabowo Saksikan Pengambilan Sumpah Hakim MK hingga Dubes
18 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim Mahkamah Konstitusi Baru, Gantikan Anwar Usaman Adik Jokowi
19 jam lalu
Berita Terkini
Viral Narasi Trump Sindir RI Dukung Iran, Pemerintah Tegaskan Konten Tersebut Hoaks
1 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Unggahan Trump Dinarasikan Provokasi & Sebut Indonesia Munafik karena Bela Iran, Cuitan HOAKS
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.