Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Telah Resmi Dilakukan Mengenai Tarif Swab PCR di RSU Kota Tarakan Mengalami Penurunan

Jumat, 20 Agustus 2021 21:23 WIB
Tribun Kaltim

TRIBUN-VIDEO.COM, TARAKAN– Instruksi penurunan tarif swab test PCR oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan sudah ditindaklanjuti.

Direktur Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), dr. Joko Hariyanto mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat edaran (SE) dari Kemenkes RI, terkait batasan tertinggi tarif swab test PCR untuk area Pulau Jawa-Bali dan luar Pulau Jawa-Bali.

Dibeberkan dr. Joko, pihaknya sudah melaporkan ke Wali Kota Tarakan.

Dan pihaknya akan mengikuti instruksi tersebut.

Mulai per Rabu (18/8/2021), tarif swab test PCR sudah diturunkan tarifnya menjadi Rp525 ribu sesuai edaran Kemenkes.

Tarif itu turun sekitar Rp375 ribu dari sebelumnya Rp900 ribu.

Meskipun menurut dr. Joko, secara hitungan jauh di atas harga modal awal.

“Karena kemarin kami beli reagen-nya saja harganya Rp600 ribu. Tapi apa boleh buat, karena sudah jadi aturan pusat harus dipatuhi,” beber dr. Joko.

Kemudian lanjutnya, itu konsekuensi yang harus diambil.

Adapun stok saat ini lanjutnya memang selama ini tidak banyak menyetok reagen karena harganya yang cukup mahal.

“Kami stoknya sedikit-sedikit saja kemarin,” jelasnya.

Baca: Perintah Jokowi kepada Menteri Kesehatan tentang Harga Tes Swab PCR agar Terjangkau Semua Bangsa

Baca: 50 WNI Stranded Dari Malaysia Tiba di Nunukan Tanpa Mengantongi Swab PCR

Ke depannya lanjut Direktur RSUKT Tarakan ini mengatakan, akan menerapkan tarif layanan swab test PCR yang baru.

“Dengan menghabiskan sisa antrean pasien. Sampai hari Sabtu kemarin. Kami juga sambil berupaya mencari alat dan reagen PCR yang baru,” bebernya.

Ini dilakukan mengingat alat dan reagen mesin PCR yang lama di RSUKT tak bisa disamakan penggunaannya.

“Kita masih berupaya cari informasi di Jakarta apakah ada alat dijual dan dengan harga reagen yang terjangkau,” bebernya.

Harga reagen sendiri di pasaran lanjutnya berbeda-beda.

Mesin PCR sendiri memiliki dua sistem. Ada yang kategori close, alat dengan kategori itu harus menggunakan reagen yang dimiliki saat ini.

“Yang kapasitasnya kecil. Ada juga yang kategori open. Harga alatnya memang agak mahal tapi reagen-nya dia bisa beli dari merek apapun,” ujarnya.

Saat ini pihaknya mencoba untuk melakukan pengadaan. Ia melanjutkan saat ini pun tak ada subsidi bagi rumah sakit untuk melakukan pengadaan reagen.

“Kebetulan kami di RSUKT berstatus BLUD. Semuanya pembiayaan dari rumah sakit. Tidak mungkin meminta subsidi dari Pemkot Tarakan untuk meminta subsidi reagen atau alat,”ujarnya.

Sehingga selama ini pengadaan-pengadaan dilakukan adalah dana swadaya dari pihak rumah sakit. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Resmi Diberlakukan, Tarif Swab Test PCR Mandiri di RSU Kota Tarakan Rp 525 Ribu

# RSUKT Tarakan # swab test PCR # Wali Kota Tarakan

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Kaltim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved