Minggu, 19 April 2026

HOT TOPIC

Baru 2 Jam Keluar dari Penjara, Pria di Lumajang Ditangkap Polisi Lagi karena Kasus Pencurian Sapi

Rabu, 18 Agustus 2021 20:27 WIB
Tribun Jatim.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Lumajang berinisial S (39) resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada (14/8/2021).

Namun baru dua jam keluar dari Lapas, S kembali ditangkap polisi dan masuk ke lapas karena terlibat kasus pencurian.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, sebelumnya S mendekam di Lapas Kelas IIB Lumajang.

Ia kembali mendekam di lapas tersebut karena kasus pencurian dua ekor sapi di Dusun Sememu, Kecamatan Pasirian.

Aksi itu dilakukan bersama 6 orang temannya yang saat ini masih buron (DPO).

S berperan sebagai menjemput sapi hasil curian untuk disembunyikan di kebun tebu.

Sapi itu terus diantar ke penadah dan dia mendapat jatah Rp450 ribu setiap ekornya.

"S ini perannya biasa menjemput sapi hasil dari curian yang biasanya disembunyikan di kebun tebu. Sapi itu terus diantar ke penadah dan dia mendapat jatah Rp450 ribu setiap ekornya," ujarnya.

Baca: Nikmatnya Sop Janda di Puncak Bogor, Sup Iga Sapi yang Enak Dinikmati di Udara Dingin

Akibatnya kini S masuk penjara lagi dan dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (18/8/2021), sebelumnya S ditahan di Lapas tersebut karena termasuk dalam kelompok curanmor.

"Terungkap pada 17 September 2020 lalu, dia juga terlibat aksi maling sapi di Dusun Tegir, Kecamatan Pasirian. Bahkan, ditengarai S juga termasuk kelompok curanmor."

Andrias menjelaskan, saat S ditangkap polisi untuk pertama kali, pihaknya menemukan tiga sepeda motor di rumah S.

Motor-motor tersebut tak dilengkapi surat-surat.(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Baru 2 Jam Bebas, Pencuri Sapi di Lumajang Kembali Masuk Bui

# HOT TOPIC # Lumajang  # Kasus Pencurian # napi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribun Jatim.com

Tags
   #HOT TOPIC   #Lumajang   #Kasus Pencurian   #napi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved