Jumat, 7 November 2025

HOT TOPIC

Mengaku Iseng, 7 Pelajar SMP di Gunungkidul Ditangkap Lantaran Lucuti dan Rusak Bendera Merah Putih

Rabu, 18 Agustus 2021 14:11 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 7 anak berusia belasan tahun ditangkap anggota Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta, karena melucuti bendera merah putih dan umbul-umbul, milik warga Desa Kapanewon Karangmojo dan Wonosari, pada 11 sampai 13 Agustus 2021.

Aksi para remaja itu dilakukan saat malam hari di tengah warga terlelap tidur.

Para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut hanya iseng.

Tujuh anak di bawah umur yang masoh duduk di bangku SMP di Kabupaten Gunung Kidul, DIY iseng merusak sejumlah Bendera Merah Putih yang terpasang di depan rumah warga.

Tujuh anak telah diperiksa polisi usai ketahuan merusak Bendera Merah Putih.

Aksi perusakan dilakukan dalam tiga hari berturut-turut.

Baca: Nelayan Gunungkidul Mulai Kembali Melaut Pasca-gelombang Tinggi Sepekan, SAR: Tetap Waspada

"Dari hasil interogasi yang didampingi orangtuanya sejauh ini mereka mengaku hanya iseng," kata Kanit Unit Pidana Umum Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro, Senin (16/8/2021).

Kasus tersebut langsung ditangani unit perlindungan anak dan perempuan (PPA).

Untuk penyelidikan juga melibatkan sejumlah instansi, antara lain Bapas, Dinsos, sekolah, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD).

"Karena pelaku merupakan anak di bawah umur maka tidak dilakukan penahanan dan kasus ditangani oleh PPA," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto.

Dikutip dari Kompas.com, ke-7 remaja yang masih duduk di bangku SMP itu saat pemeriksaan mengaku iseng menarik bendera merah putih dan umbul-umbul di beberapa tempat di Kapanewon Wonosari dan Karangmojo.

Kapolres mengaku sudah memanggil orangtua ke-7 remaja itu.

Baca: LIVE UPDATE: Semakin Banyak, SAR Halau Pengunjung yang Ingin Masuk ke Pantai Gunungkidul

Saat ini pihak kepolisian belum memproses hukum 7 remaja yang sengaja mencopoti bendera merah putih milik warga.

Polisi hanya mengenai wajib lapor kepada anak-anak tersebut.

"Sementara ini dikembalikan ke orang tua dan kami kenakan wajib lapor," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah saat ditemui seusai upacara HUT Ke-76 76 RI di Wonosari, Selasa (17/8/2021).

(Tribun-video.com/ Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Ditahan, 7 Siswa SMP di Gunungkidul yang Lucuti Bendera Merah Putih Wajib Lapor

# Pelajar SMP # Bendera Merah Putih # Gunungkidul # pihak kepolisian # HUT ke-76 RI

Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved